BPS Pastikan Sensus Ekonomi Bukan untuk Kepentingan Pajak

BPS Pastikan Sensus Ekonomi Bukan untuk Kepentingan Pajak

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Senin, 13 Jul 2026 16:48 WIB
Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti
Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti (Brigitta Belia/detikcom)
Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak bertujuan mendata calon wajib pajak baru. BPS menegaskan seluruh informasi yang diberikan oleh masyarakat murni digunakan untuk kepentingan statistik sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah.

Penegasan itu disampaikan oleh Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti guna menjawab kekhawatiran sebagian masyarakat yang menganggap sensus ekonomi ini berkaitan dengan penarikan pajak. Hal tersebut disampaikannya usai pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi sensus ini adalah untuk kepentingan statistik, bukan dalam rangka untuk kepentingan perpajakan. Itu yang mungkin perlu diketahui oleh masyarakat luas. Jadi sekali lagi, rahasia data individu dan pribadi akan kami jaga," kata Amalia yang akrab disapa Widy.

Widy menambahkan masyarakat tidak perlu khawatir mengenai keamanan data pribadi mereka. BPS telah bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Telkom, dan PT Peruri untuk memastikan seluruh data hasil sensus tersimpan dengan aman di peladen (server).

"Kami juga sudah melakukan kolaborasi dengan BSSN, Telkom, dan juga PT Peruri untuk menjaga keamanan data yang nanti dikumpulkan di server BPS," ujarnya.

Selain wawancara langsung, BPS menyediakan opsi bagi warga yang ingin mengisi kuesioner secara mandiri melalui tautan daring (online) yang akan diberikan oleh petugas sensus.

"Nanti para responden atau warga DKI Jakarta bisa mengisi mandiri supaya memastikan bahwa yang mengetahui isian itu hanya orang yang bersangkutan," ucapnya.

Widy menjelaskan pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 ini berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Petugas bakal mendatangi rumah tangga maupun pelaku usaha.

Untuk proses verifikasi, warga hanya perlu menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK). "Petugas kami tidak akan memotret KTP ataupun KK. Mereka hanya mengecek dan memvalidasi karena kami sudah memiliki basis datanya di dalam aplikasi petugas," katanya.

Hingga 13 Juli 2026, progres pendataan Sensus Ekonomi di DKI Jakarta dilaporkan telah mencapai 45,17 persen. BPS berharap partisipasi masyarakat terus meningkat agar data yang dihasilkan akurat dan dapat menjadi landasan penyusunan kebijakan ekonomi yang tepat sasaran.

Sementara itu, Pj Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengajak warga Jakarta tidak ragu memberikan data yang sebenarnya saat didatangi petugas sensus. Ia meyakinkan masyarakat bahwa kerahasiaan data responden telah dijamin penuh oleh undang-undang dan BPS.

"Sekali lagi saya meminta seperti yang disampaikan Ibu Kepala BPS tadi bahwa rahasia data itu dijamin, sehingga mereka tidak segan-segan untuk melaporkan, menyampaikan data apa adanya tentang dirinya dan keluarganya," kata Pramono.

Simak juga Video 'APK Dikti Masih Rendah, PTN Didorong Tingkatkan Kapasitas Tampung':

Halaman 4 dari 3
(bel/isa)


Berita Terkait