×
Ad

KPK Panggil Ketua DPRD Kuansing Terkait Kasus Suap Bupati Suhardiman

Kurniawan Fadilah - detikNews
Rabu, 08 Jul 2026 13:53 WIB
Ilustrasi KPK (Foto: dok detikcom)
Jakarta -

KPK memanggil Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Juprizal (JUP). Juprizal dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap yang menjerat Bupati Kuansing Suhardiman Amby (SA).

"Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait suap pengisian jabatan perangkat daerah atau penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tahun 2021-2026 atas nama JUP, Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).

Selain Juprizal, ada delapan orang lainnya yang ikut dipanggil oleh KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Riau.

Berikut daftar para saksi yang dipanggil:

1. Juprizal selaku Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi
2. Fahdiansyah selaku Asisten I Kabupaten Kuantan Singingi
3. Andri Yama Putra selaku Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Kuantan Singingi
4. Ade Fahrer selaku Kepala Dinas Perumahan kawasan permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kuantan Singingi
5. Sigit Purnomo selaku Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi
6. Dasver Librian selaku Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi
7. Marel Hendra selaku Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Kuantan Singingi
8. Deswan Antoni selaku Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Kuantan Singingi
9. Syahferry selaku Camat Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi.




(kuf/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork