×
Ad

Detik Pagi

Picu Blackout, Dugaan Korupsi Batu Bara Terjadi Sejak 2018

Arvi Ristiani Pratami - detikNews
Selasa, 07 Jul 2026 07:58 WIB
Jakarta -

Masih ingat peristiwa blackout yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia? Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor Polri) tengah mengusut dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Polri mengungkap adanya praktik manipulasi kualitas hingga kuantitas dalam pasokan batu bara.

"Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan secara komprehensif, Kortas Tipikor Polri telah meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan pada tanggal 4 Juli 2026," ujar Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2026).

Totok menyebut penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan yang melibatkan beberapa perusahaan penyedia, di antaranya PT OBP dan PT BRA. Penyelewengan ini diduga telah terjadi sejak tahun 2018 sampai 2026.

"Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat PT OBP dan PT BRA," ucap Totok.

Polri mengungkap modus operandi yang digunakan, yakni praktik manipulasi dokumen demi meraup keuntungan pribadi.

"Modus yang kami temukan di antaranya terkait dengan adanya dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara yang dikirimkan atau dipasok. Kemudian manipulasi terkait dengan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU," ungkap Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo.

Penyimpangan ini, lanjut dia, berdampak pada harga kontrak yang dibayarkan negara tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya di lapangan.

"Serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya atau yang riil," lanjut dia.

Tak hanya merugikan keuangan negara, praktik korupsi ini diduga kuat menjadi penyebab gangguan pasokan listrik di berbagai wilayah. Polri menyebut penyimpangan kualitas dan kuantitas ini memicu terjadinya pemadaman listrik atau blackout belakangan.

"Perbuatan atau modus-modus tersebut kami duga juga berkontribusi terhadap terganggunya pasokan batu bara yang berdampak terhadap terjadinya blackout atau pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti di wilayah Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek," tutur De Deo.

Robertus De Deo menyebut kerugian keuangan negara akibat praktik itu mencapai Rp 5 triliun. Nilai tersebut mencakup kerugian keuangan langsung maupun dampak ekonomi akibat pemadaman listrik.

"Diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp 5 triliun. Namun terkait nilai pasti, saat ini sedang kami koordinasikan dengan BPK RI untuk melakukan audit investigasi secara resmi," tegasnya.

Belum ada tersangka yang dijerat dalam dugaan tindak pidana korupsi ini. Penyidik telah memeriksa 16 saksi terkait dan menganalisis sejumlah dokumen.

Saksikan pembahasan selengkapnya terkait kasus dugaan korupsi batu bara hanya di program detikPagi edisi Selasa (7/7/2026).

Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.

"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"




(vrs/vrs)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork