Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria meminta masyarakat tak khawatir terkait implementasi tata kelola ekspor satu pintu untuk sejumlah komoditas sumber daya alam (SDA) yang dikelola oleh PT DSI. Ia memastikan pelaksanaannya akan transparan.
"Yang pertama kami sampaikan bahwa untuk periode Juni sampai dengan 31 Desember bahwa DSI ini akan beroperasi sebagai perantara tunggal. Dan ini juga diamanatkan di dalam PP. Tugas kita adalah memastikan bahwa tidak terjadi under invoicing dan juga transfer pricing di dalam ekspor dari sumber daya alam yang kita miliki," kata Dony saat konferensi pers usai bertemu pimpinan DPR, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2025).
Dony mengatakan PT DSI akan melakukan penerapan ekspor itu secara akuntabel. Ia menyebut masyarakat bisa mengamati dan mengawasi proses yang dilakukan.
"Tentu saja di dalam pelaksanaannya kami akan melakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Dony.
"Dan semua masyarakat Indonesia juga nanti tentu akan dapat mengamati, mencermati, karena memang sudah komitmen daripada Danantara Indonesia untuk selalu melaksanakan pengelolaan Danantara secara transparan dan akuntabel," sambungnya.
Ia mengatakan pelaksanaan ekspor SDA RI melalui PT DSI akan dilakukan secara wajar dan transparan. Dony berharap masyarakat tak khawatir akan hal itu.
"Seluruh transaksi sumber daya alam kita itu dilakukan secara wajar dan transparan. Jadi buat seluruh pengusaha dan juga masyarakat Indonesia tidak perlu ada yang dikhawatirkan bahwa semua kontraknya berjalan dengan normal kami hanya memastikan sampai dengan nanti kita menemukan pola yang lebih baik setelah 31 Desember 2026," imbuhnya.
Simak juga Video 'Purbaya soal Ekspor Lewat DSI: Kalau Pendapatan Tak Naik, Saya Periksa':
(dwr/amw)