KPK memanggil dua mantan pejabat Balai Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Mereka dipanggil sebagai saksi kasus korupsi proyek rel kereta api (KA).
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait pengadaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Rabu (20/5/2026).
Kedua saksi itu ialah Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode Desember 2020-Maret 2023, JVS; dan mantan Plt Kepala BTP Kelas 1 Bandung berinisial DS. Budi belum menjelaskan detail apa yang akan didalami dari keduanya.
Sebagai informasi, kasus ini diusut KPK sejak 2023. Pengungkapan kasus berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang.
Pengusutan kasus terus berjalan. Hingga 2026, ada 21 orang yang telah menjadi tersangka. Mereka ialah:
1. DIN (Dion Renato Sugiarto) selaku Direktur PT IPA (Istana Putra Agung)
2. MUH (Muchamad Hikmat) selaku Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma)
3. YOS (Yoseph Ibrahim) selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sd. Februari 2023
4. PAR (Parjono) selaku VP PT KA Manajemen Properti
5. Asta Danika (AD) selaku Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU)
(dvp/haf)