×
Ad

Ijazah Digugat Lagi, Jokowi Datar-datar Aja

Agi Trisetiawan Putra - detikNews
Selasa, 05 Mei 2026 17:25 WIB
Joko Widodo (Tara Wahyu/detikJateng)
Surakarta -

Pengacara asal Klaten, Sigit Pratomo, menggugat Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Negeri (PN) Solo terkait urusan ijazah. Pihak Jokowi buka suara terkait gugatan itu.

Dilansir detikJateng, Selasa (5/5/2026), Sigit menggugat Jokowi karena dinilai melawan hukum. Sigit menyebutkan Jokowi tidak pernah hadir dalam persidangan yang menggugatnya serta tidak pernah menunjukkan ijazah aslinya.

Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, buka suara. Irpan menegaskan Jokowi tidak melawan hukum.

"Dalam putusan yang selama ini yang diperiksa dan diadili, baik yang diajukan oleh Bambang Tri di PN Jakarta Pusat maupun oleh Muhammad Taufiq, Top Taufan, dan Bangun Sutoto. Sama sekali tidak ada amar putusan pengadilan yang menghukum atau memerintahkan kepada Pak Jokowi untuk memperlihatkan ijazah Fakultas Kehutanan UGM kepada publik, itu tidak ada," kata Irpan di PN Solo.




(haf/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork