Presiden Amerika Serikat Donald Trump meragukan prospek dari proposal baru yang dilayangkan Iran. Bila AS menolak proposal tersebut, apa yang akan terjadi selanjutnya?
Guru besar hukum internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menyebut ada dua kemungkinan yang terjadi. Pertama, AS akan kembali menggempur Iran.
"Kemungkinan pertama AS akan menyerang kembali Iran. Masalahnya bagi Trump ia belum mendapat persetujuan dari Kongres. Kalau kemarin AS menyerang memang tidak membutuhkan approval dari Kongres hanya saja masa berlakunya hanya untuk 60 hari. Saat ini kan sudah 60 hari," kata Hikmahanto kepada wartawan, Senin (4/5/2026).
Kemungkinan kedua, terang Hikmahanto, yakni perundingan lanjutan antara AS dan Iran tak akan digelar. Namun, gencatan senjata diyakini tetap akan berlaku.
"Kemungkinan kedua, proposal tidak diterima dan perundingan putaran berikut tidak dilakukan namun gencatan senjata terus diberlakukan oleh Trump," sambungnya.
Bila ini terjadi, kata Hikmahanto, artinya perang reda. Yakni baik AS dan Iran sama-sama mengaku menang dan gencatan senjata yang tidak ada batas waktunya merupakan penyelesaian perang.
"Kemungkinan kedua ini sebagai exit strategy dari Trump dengan menyalahkan Kongres karena Trump diminta untuk mendapatkan persetujuan," tutur Hikmahanto.
(isa/gbr)