KPK kembali memanggil sejumlah saksi dalam pengusutan perkara dugaan gratifikasi dengan tersangka mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono. Kali ini KPK memanggil mantan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Setjen MPR, M Fahmi.
"MF, PNS/mantan Kabag PBJ pada Sekretariat Jenderal MPR RI," ungkap jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).
Selain M Fahmi, KPK memanggil dua saksi lainnya, yakni Suparman alias Mamen selaku PNS staf akomodasi di Biro umum MPR RI dan Fauzul Akhyar sebagai pihak swasta.
"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK," kata Budi.
(kuf/maa)