×
Ad

KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Barang-Jasa Setjen MPR soal Dugaan Gratifikasi

Kurniawan Fadilah - detikNews
Rabu, 14 Jan 2026 12:50 WIB
KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK kembali memanggil sejumlah saksi dalam pengusutan perkara dugaan gratifikasi dengan tersangka mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono. Kali ini KPK memanggil mantan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Setjen MPR, M Fahmi.

"MF, PNS/mantan Kabag PBJ pada Sekretariat Jenderal MPR RI," ungkap jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).

Selain M Fahmi, KPK memanggil dua saksi lainnya, yakni Suparman alias Mamen selaku PNS staf akomodasi di Biro umum MPR RI dan Fauzul Akhyar sebagai pihak swasta.

"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK," kata Budi.




(kuf/maa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork