×
Ad

Eks Dirjen Kemendikbud Ungkap Chromebook Tak Bisa Dipakai di Daerah 3T

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 23 Des 2025 13:37 WIB
Sidang kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Mantan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad, mengatakan laptop Chromebook tak bisa digunakan di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T). Dia mengatakan hal itu membuat pengadaan Chromebook pernah gagal.

Hal itu disampaikan Hamid saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (23/12/2025). Sebagai informasi, Hamid menjabat Dirjen di Kemendikbud sejak 2015.

Pada era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Hamid dipercaya menjadi Plt Dirjen PAUD Dikdasmen. Dia kemudian digantikan oleh Jumeri pada 2020.

Kembali ke persidangan, jaksa bertanya ke Hamid apakah program digitalisasi harus mengarah ke daerah 3T atau tidak. Hamid pun menjawab program tersebut juga ditargetkan dilaksanakan di daerah 3T.

"Untuk digitalisasi pendidikan, untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia itu juga harus dipikirkan daerah 3T, seperti itu?" tanya jaksa.

"Iya, betul," jawab Hamid.

Jaksa lalu bertanya apakah pengadaan Chromebook pernah dilaksanakan atau tidak di tahun sebelumnya pada Kemdikbud, tepatnya Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (Pustekkom). Hamid mengaku mengetahui hal itu dari hasil laporan kajian.

"Hasil kajian dinyatakan itu gagal karena, dan tidak bisa dilaksanakan di daerah 3T," jawab Hamid.

"Tidak bisa dilaksanakan di daerah 3T, mengalami kegagalan?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Hamid.




(amw/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork