Diperiksa sebagai Tersangka, Bupati Bekasi Kembali Minta Maaf ke Warga

Adrial akbar - detikNews
Senin, 22 Des 2025 16:45 WIB
Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Kunang (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang menjalani pemeriksaan perdana di KPK bersama ayahnya, HM Kunang, setelah menjadi tersangka kasus dugaan suap proyek. Setelah diperiksa, Ade menitipkan pesan untuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM).

"Semoga Pak Gubernur sehat selalu," ujar Ade di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/12/2025).

Lebih lanjut, Ade kembali menyatakan permintaan maaf ke masyarakat Kabupaten Bekasi. Dirinya berharap Kabupaten Bekasi bisa maju.

Sementara itu, ketika ditanya mengenai warga Kabupaten Bekasi, dia kembali menyampaikan permintaan maaf. Dia berharap daerah tersebut dapat lebih maju dan sejahtera ke depannya.

"Saya menyampaikan, mohon maaf untuk masyarakat Kabupaten Bekasi atas hal yang sudah terjadi," sebutnya.

Ade terjaring OTT KPK pada Kamis (18/12). Ade kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar.

Selain Ade Kuswara, KPK menetapkan ayahnya, HM Kunang, dan pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan proyek itu rencananya mulai digarap tahun depan. Uang itu disebut sebagai uang muka untuk jaminan proyek.

"Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar, pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan kepada melalui para perantara," kata Asep.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (20/12), Ade juga sempat menyampaikan permintaan maaf. Hal itu dikatakannya saat digiring menuju mobil tahanan KPK.

Tonton juga video "Tingkah Bupati Bekasi Minta Rp 9,5 M Padahal Proyek Belum Ada"



(ial/lir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork