×
Ad

Menteri Agus Minta Paspor Disederhanakan Jadi 1 Jenis, Target Berlaku 2027

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 17 Des 2025 13:58 WIB
Menteri Imipas Agus Andrianto (Foto: dok. KemenImipas)
Jakarta -

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KemenImipas) akan menyederhanakan jenis paspor Indonesia. KemenImipas menargetkan pemberlakuan satu jenis paspor pada 2027 mendatang.

"Saya juga minta dibuatkan roadmap untuk satu jenis paspor. Tidak ada lagi jenis paspor biasa, paspor elektronik laminasi dan polikarbonat. Ke depan, saya harapkan dengan ditetapkan satu jenis paspor saja, kita hadirkan kepada masyarakat," ujar Menteri Imipas Agus Andrianto dalam penutupan kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pengendalian Kinerja Tahun 2025 yang digelar pada Selasa (16/12/2025).

Dia juga meminta jajaran Imigrasi menyederhanakan system data nomor paspor. Di mana satu nomor berlaku untuk seumur hidup pemegang paspor. Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi mengganti nomor paspor saat melakukan pembaruan masa berlaku.

"Harapan saya, nanti dengan satu paspor, mudah-mudahan (nomor paspornya) ini akan berlaku seumur hidup," ucap dia.

Penyederhanaan jenis dan data nomor paspor, lanjut Agus, adalah bagian dari upaya transformasi layanan keimigrasian. Untuk diketahui saat ini Direktorat Jenderal Imigrasi memiliki dua jenis paspor yang diterbitkan untuk publik, yakni paspor biasa non-elektronik dan paspor biasa elektronik dengan bahan laminasi dan polikarbonat.

Namun kondisi di lapangan, paspor berbahan polikarbonat untuk saat ini masih terbatas di beberapa kantor imigrasi. Pun soal nomor paspor yang diterbitkan saat ini belum berlaku seumur hidup, dan berubah tiap kali proses penerbitan paspor baru.

Dalam masa transisi, Menteri Agus meminta Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman dan jajaran menghabiskan sisa stok paspor yang ada. Di samping itu Imigrasi diminta menyiapkan peta teknis dan regulasi untuk penerapan satu jenis paspor nasional di 2027.

"Saya harapkan tahun 2027, satu paspor sudah bisa kita laksanakan. Tolong segera habiskan sisa-sisa yang ada. Siapkan satu jenis paspor yang akan berlaku seluruh Indonesia," ujar Menteri Agus.

Menteri Agus menegaskan transformasi pelayanan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dia mewanti-wanti agar jajarannya mengedepankan prinsip keamanan data pemegang paspor, kepastian hukum, dan kemudahan akses layanan keimigrasian.



Simak Video "Video: Capaian Kementerian Imipas dalam Setahun Pemerintahan Prabowo"

(aud/lir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork