Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 220 WNA terduga pelanggar keimigrasian dalam operasi gabungan yang digelar sepanjang Desember 2025.
Foto
Sebanyak 220 WNA Terjaring Operasi Bumi Pura Sakti Wirawasti
Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Ditjen Imigrasi, Selasa (16/12/2025).
Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 220 warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian dalam Operasi Bumi Pura Sakti Wirawasti dan Operasi Wirawaspada Serentak yang digelar pada Desember 2025.
Imigrasi menegaskan operasi serentak ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum keimigrasian sekaligus memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Diketahui Operasi Wirawaspada Serentak dilaksanakan pada periode 10 hingga 12 Desember 2025 dengan fokus pengawasan terhadap orang asing di luar kawasan pertambangan.
Dalam pelaksanaannya, Imigrasi mencatat sebanyak 2.298 kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh kantor imigrasi di seluruh Indonesia.
Dari kegiatan tersebut, aparat mengamankan ratusan WNA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.
Imigrasi juga melakukan pengawasan ketat di tiga lokasi utama yang menjadi konsentrasi kegiatan orang asing di sektor pertambangan dan industri.
Barang bukti paspor para tersangka ditampilam saat acara tersebut berlangsung.Β Selain pengawasan umum, Imigrasi juga melakukan pengawasan ketat di tiga lokasi utama yang menjadi konsentrasi kegiatan orang asing di sektor pertambangan dan industri. Pemeriksaan dan pengawasan secara ketat itu dilakukan di Pelabuhan JT Fatufian dan Bandara Khusus PT IMIB yang telah melalui standar operasional prosedur atau SOP bersama instansi karantina dan bea juga atau yang sering disebut dengan CIQ.
Di Pelabuhan JT Fatufian, tercatat perlintasan kapal asing. Tercatat 142 kapal dengan 2.785 kru asing di bulan September, hingga 130 kapal dengan 2.445 kru asing di bulan November.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman mengatakan operasi serentak itu menyasar pengawasan tenaga kerja asing, khususnya di sektor pertambangan dan industri. Lokasi kedua yaitu kawasan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). Menurut Yuldi, di pelabuhan khusus Wedabai terdapat aktivitas perlintasan kapal asing yaitu 32 kapal dengan 588 kru asing melintas pada periode November hingga dengan Desember.
Pengawasan juga dilakukan di wilayah PT Timah, Bangka Belitung. Imigrasi menemukan keterlibatan warga negara asing dalam kegiatan pertambangan utamanya warga negara Thailand dengan 37 kapal dan 202 orang asing.











































