Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI Agus Andrianto menggelar rapat koordinasi evaluasi dan pengendalian kinerja tahun 2025. Menteri Agus pun menyampaikan masih ada catatan evaluasi yang dimiliki kementeriannya sepanjang tahun 2025.
"Kinerja selama satu tahun kementerian ini bukan tanpa catatan. Bahwa masih terdapat beberapa hal yang harus kita evaluasi dan perbaiki, baik di bidang dukungan manajemen dan teknis keimigrasian, maupun pemasyarakatan," ujar Agus saat memberikan sambutannya dalam acara tersebut di hotel kawasan Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus pun menunjukkan, total ada tujuh hal yang menjadi catatannya, yang masih harus dievaluasi. Salah satunya tentang layanan Paspor.
Dia mengatakan masalah yang masih ditemukan dalam pelayanan paspor yakni soal keterbatasan kuota. Dia menyebut, kuota dengan permintaan dari masyarakat yang tinggi masih tidak seimbang sehingga memperlambat proses pelayanan.
"Permasalahan ini terjadi dikarenakan kapasitas layanan yang dimiliki belum sebanding dengan tingginya permintaan layanan paspor," tutur Agus.
Dia pun menyampaikan, ada pandangan yang berbeda mengenai minat masyarakat membuat paspor pada saat dahulu dengan sekarang. Dulu, kata dia, masyarakat membuat paspor hanya untuk pergi ke tanah suci, namun sekarang lebih didominasi dengan yang ingin liburan ke luar negeri maupun penambahan jumlah pekerja migran.
"Saat ini adanya fenomena tingginya permintaan kebutuhan pekerja migran Indonesia di luar negeri, dan berbagai kemudahan kebijakan pariwisata yang ditetapkan oleh negara-negara lain untuk menarik wisatawan dari Indonesia untuk berlibur ke sana," ungkapnya.
Kemudian catatan evaluasi yang mencolok lainnya terkait masih adanya pungli oleh petugas keimigrasian. Dia pun menekankan agar para pimpinan di tiap-tiap tingkatan bisa melakukan pengawasan melekat guna mencegah terjadinya pungli.
"Saya instruksikan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan, terutama kepada pimpinan, untuk meningkatkan pengawasan melekat dan tidak ragu menindak tegas siapapun yang bermain. Kita harus berkomitmen penuh untuk mewujudkan institusi imigrasi yang profesional, modern, bersih dari korupsi," ujar Agus.
Agus pun meminta agar bisa dilakukan penyegaran petugas alias rotasi, terutama di wilayah 3T (Tertinggal, Terluar, Terdepan). Dia meminta penyegaran dilakukan untuk bertukar pengalaman antara pegawai lama dan pegawai baru.
"Saya minta tolong Pak Asep, ini yang baru-baru dikasih di pinggir lah (penempatan tugas). Jangan yang baru-baru dikasih di kota," tutur Agus.
"Yang sudah lebih dari 4 tahun, 5 tahun, tolong Pak Asep (Sekjen Kemenimipas), Pak Wamen mohon izin, kita penyegaran lah. Kasihan kalau mereka terus-terusan ada di sana. Terutama yang di 3T itu. Lama-lama nanti anu dia, Indonesia itu apa. Tolong Pak Asep, Pak Wamen untuk berkenan memikirkan yang seperti itu," imbuh Agus.
Selain itu, Agus pun membeberkan hasil rapat koordinasi yang dilakukan ini pun telah menghasilkan 15 program untuk tahun 2026. Program-program tersebut, kata Agus, sudah diselaraskan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Di penghujung tahun 2025, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah menyiapkan 15 Program Aksi. Ini merupakan tindak lanjut daripada 13 program akselerasi dan 8 program prioritas (Asta Cita) yang menjadi agenda prioritas Bapak Presiden melalui APBN tahun 2026," terang Agus.
"Terkait dengan ketahanan pangan, ketahanan energi, makan bergizi gratis, pendidikan, kesehatan, pembangunan desa dan koperasi serta UMKM, pertahanan semesta, akselerasi investasi dan perdagangan global," pungkasnya.
Adapun 15 Program Aksi Kemenimipas untuk tahun 2026 sebagai berikut:
1. Penguatan layanan keimigrasian berbasis digital.
2. Penguatan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
3. Penyederhanaan regulasi visa bisnis, Golden Visa, izin tinggal investor yang mendukung peningkatan investasi.
4. Penyuluhan hukum keimigrasian oleh petugas imigrasi pembina desa untuk mencegah TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan TPPM (Tindak Pidana Penyelundupan Manusia).
5. Pemenuhan sarana dan prasarana pos lintas batas tradisional dan pos imigrasi lainnya, serta penambahan autogate di TPI Bandara, TPI Pelabuhan Laut, dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
6. Memberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan dan Rutan.
7. Mengatasi permasalahan over capacity dan overcrowded dengan solusi yang komprehensif.
8. Kemandirian pangan melalui program pertanian, perikanan, peternakan di Lapas/Rutan dengan memanfaatkan lahan-lahan tidur idle
9. Pembangunan Dapur Sehat di Lapas atau Rutan dengan memberdayakan Warga Binaan Pemasyarakatan yang tersertifikasi untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis
10. Pemasaran produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan melalui koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)
11. Pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan
12. Efisiensi energi melalui pemanfaatan energi baru terbarukan dengan penggunaan solar cell dan bio gas untuk daerah 3T dan perbatasan
13. Layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan bakti sosial bagi masyarakat di sekitar unit pelaksana teknis Imigrasi dan pemasyarakatan
14. Fasilitas Rumah ASN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
15. Peningkatan kompetensi SDM melalui penyelenggaraan Massive Open Online Courses dan pendidikan vokasi Politeknik Imigrasi dan pemasyarakatan
Simak juga Video 'Paspor RI Punya Fitur Keamanan Terbaru, Yang Lama Masih Berlaku Nggak Ya?':
(dek/dek)










































