Mantan Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Kusnadi meninggal dunia. KPK menghentikan pengusutan perkara untuk Kusnadi dalam kasus dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.
"Sebagaimana diatur dalam Pasal 40 UU 19 Tahun 2019, bahwa KPK dapat menghentikan penyidikannya, termasuk atas tersangka yang meninggal dunia," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).
"Untuk KUS (Kusnadi), iya (dihentikan)," tambahnya.
Namun, untuk tersangka lainnya, pengusutan masih terus berlanjut. Penghentian pengusutan perkara itu dilakukan demi hukum.
"Sedangkan untuk 20 tersangka lainnya, penyidikannya tetap berlanjut," sebutnya.
Diketahui, Kusnadi meninggal dunia pada Selasa (16/12/2025). Wakil Ketua DPD PDIP Jatim, Deni Wicaksono, membenarkan kabar tersebut.
"Berita duka, Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Telah berpulang ke rahmatullah Bapak Kusnadi, mantan Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur," kata Deni dikutip dari detikJatim, Selasa (16/12).
(ial/fca)