KPK mengamankan barang bukti uang tunai Rp 900 juta setelah melakukan OTT di wilayah Banten. Sebanyak sembilan orang ditangkap.
"Tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai, sekitar Rp 900 juta," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).
KPK telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian dalam pengusutan kasus ini. Sembilan orang yang ditangkap di Bekasi dan Jakarta ini masih dilakukan pemeriksaan intensif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi, konstruksi perkara. Nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya," sebutnya.
KPK mengatakan ada 9 orang yang diamankan terkait OTT itu. Mereka yang ditangkap adalah seorang oknum jaksa, dua pengacara, dan enam orang pihak swasta.
Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1 x 24 jam mengumumkan status hukum dari para pihak yang ditangkap.











































