Surabaya - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat sekitar dua kilogram di Surabaya, Jawa Timur.
Foto
BNNP Jatim Musnahkan Ganja 2 Kg Hasil Tangkapan di Malang
Rabu, 17 Des 2025 18:45 WIB
Proses pemusnahan dilakukan dengan disaksikan petugas terkait guna memastikan barang bukti tidak disalahgunakan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pemusnahan dilakukan setelah barang bukti tersebut melalui pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur, Rabu (17/12/2025). ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Ganja yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika dengan tersangka berinisial OS (18). ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Tersangka diamankan petugas di sebuah rumah kos di Jalan MT Haryono, Kelurahan Ketawanggede, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada 2 November 2025. ANTARA FOTO/Didik Suhartono











































