Terpidana kasus gratifikasi dan suap hakim alias mafia perkara, Zarof Ricar, kini diincar KPK. Mantan Kepala Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) itu diperiksa KPK terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Hasil pemeriksaan Zarof diungkap oleh juru bicara KPK Budi Prasetyo. Budi menyebut KPK mendalami jejak digital percakapan antara Zarof dengan Hasbi.
"Hari ini (kemarin) penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi sodara ZR, penyidik mendalami terkait dengan percakapan-percakapan yang tercapture dalam barang bukti elektronik yang dilakukan oleh yang bersangkutan dengan sodara HH dan juga pihak-pihak lain yang terkait," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).
Budi belum bisa merinci terkait temuan apa saja dalam percakapan tersebut. Dia menyebut KPK masih memerlukan pendalaman.
"Yang pertama secara detail kami belum bisa menyampaikan karena memang masih masuk ke materi penyidikan dan tentu KPK juga masih membutuhkan pendalaman dan pengayaan informasi dan keterangan lainnya Untuk melengkapi informasi awal," ucapnya.
Menurut Budi, pengusutan terhadap jejak digital ZR dan HH bisa membuka kemungkinan ada keterkaitan dengan perkara yang berjalan di Kejaksaan Agung dan KPK. Untuk itu, Budi akan segera menyampaikannya ke publik.
"Jadi nanti ini mungkin juga bisa saling terkait perkara yang sedang berjalan di Kejaksaan juga perkara yang sedang berjalan di KPK," ujarnya.
Terlebih, Budi mengatakan pemeriksaan Zarof Ricar hari ini baru yang pertama. Nantinya, kemungkinan ada pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi informasi.
"Ini masih pemeriksaan pertama terhadap sodara ZR, tentu terbuka kemungkinan penyidik setelah melakukan analisis terhadap pemeriksaan hari ini. Jika nanti ada kebutuhan informasi ataupun keterangan-keterangan lainnya dari sodara ZR, terbuka kemungkinan untuk melakukan penjadwalan pemeriksaan kembali," katanya.
(fas/maa)