Jakarta - Penyidik KPK menggeledah rumah Silmy Karim di Kebayoran Baru usai mantan Wakil Menteri Imipas itu ditahan terkait kasus pemerasan dan gratifikasi.
Foto
Dikawal Brimob, KPK Geledah Rumah Silmy Karim Usai Penahanan
Jumat, 05 Jun 2026 14:50 WIB
Dalam kegiatan tersebut, penyidik terlihat membawa beberapa koper ke dalam rumah yang diduga digunakan untuk menyimpan dokumen maupun barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Proses penggeledahan mendapat pengamanan ketat dari personel Brimob bersenjata lengkap yang berjaga di sekitar kediaman Silmy. Sejumlah petugas tampak mengawasi area luar rumah selama penyidik melakukan pemeriksaan di dalam bangunan.
Β
Silmy Karim telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang disebut terjadi saat dirinya menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi di Kementerian Hukum dan HAM pada periode sebelumnya.
Β










































