Dikawal Brimob, KPK Geledah Rumah Silmy Karim Usai Penahanan

Foto

Dikawal Brimob, KPK Geledah Rumah Silmy Karim Usai Penahanan

Andhika Prasetia - detikNews
Jumat, 05 Jun 2026 14:50 WIB

Jakarta - Penyidik KPK menggeledah rumah Silmy Karim di Kebayoran Baru usai mantan Wakil Menteri Imipas itu ditahan terkait kasus pemerasan dan gratifikasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim di kawasan Jalan Brawijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026). Penggeledahan dilakukan sehari setelah Silmy resmi ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim di kawasan Jalan Brawijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim di kawasan Jalan Brawijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026). Penggeledahan dilakukan sehari setelah Silmy resmi ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Penggeledahan dilakukan sehari setelah Silmy resmi ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim di kawasan Jalan Brawijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026). Penggeledahan dilakukan sehari setelah Silmy resmi ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik terlihat membawa beberapa koper ke dalam rumah yang diduga digunakan untuk menyimpan dokumen maupun barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim di kawasan Jalan Brawijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026). Penggeledahan dilakukan sehari setelah Silmy resmi ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Proses penggeledahan mendapat pengamanan ketat dari personel Brimob bersenjata lengkap yang berjaga di sekitar kediaman Silmy. Sejumlah petugas tampak mengawasi area luar rumah selama penyidik melakukan pemeriksaan di dalam bangunan.

Β 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim di kawasan Jalan Brawijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026). Penggeledahan dilakukan sehari setelah Silmy resmi ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Silmy Karim telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang disebut terjadi saat dirinya menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi di Kementerian Hukum dan HAM pada periode sebelumnya.

Β 

Dikawal Brimob, KPK Geledah Rumah Silmy Karim Usai Penahanan
Dikawal Brimob, KPK Geledah Rumah Silmy Karim Usai Penahanan
Dikawal Brimob, KPK Geledah Rumah Silmy Karim Usai Penahanan
Dikawal Brimob, KPK Geledah Rumah Silmy Karim Usai Penahanan
Dikawal Brimob, KPK Geledah Rumah Silmy Karim Usai Penahanan


Berita Terkait