Ratusan kubik kayu olahan yang diduga kuat hasil illegal logging di wilayah perbatasan Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, dibongkar aparat kepolisian. Bukan perjalanan mudah, polisi harus menempuh medan berat hingga sarang harimau.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengirimkan tiga tim ke lokasi pada 2 Desember 2025. Tim pertama dari Satreskrim Polres Inhu yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Arthur Toreh, KBO Satreskrim Polres Inhu Ipda Riki Rahmadi dan Polsek Kuala Cenaku, dipimpin Kapolsek Iptu Awet L Nainggolan, bergerak dari Desa Sukajadi, Kecamatan Kuala Cenaku, menggunakan motor.
"Akses sulit, semak belukar, hutan lebat, hingga minimnya penerangan memaksa tim berjalan kaki berjam-jam dan menghentikan pencarian sementara karena faktor keselamatan," kata Fahrian, dalam keterangannya, Kamis (11/12/2025).
Keesokan harinya, pencarian dilanjutkan melalui jalur PT SRL di Desa Bayas, kemudian melalui akses kanal hingga puluhan kilometer menyisir hutan. Namun medan berat dan keberadaan satwa liar membuat tim kembali menarik diri.
Naik Perahu Lewati Hutan
Upaya tak berhenti sampai di situ. Tim gabungan kemudian bergeser ke wilayah Pelalawan melalui akses PT SPA. Empat jam perjalanan menggunakan perahu dan 1 kilometer rintisan baru dibuka.
"Kondisi di sana hutan rimbun dan saran dari pendamping membuat pencarian kembali dihentikan demi keselamatan personel. Tim kembali mencari jalur baru melalui PT BDL di Indragiri Hilir," katanya.
Tim gabungan Satreskrim Polres Inhu dan Polres Inhil berkoordinasi keesokan harinya. Dengan menggandeng KKSDA Indragiri, perjalanan menuju lokasi dilanjutkan menuju PT BDL.
"Sesampainya di titik konsolidasi tim mempersiapkan sarana prasarana speed boat dan logistik makanan dikarenakan akses menuju titik koordinat melalui jalur Sungai Kiri Gaung PT BDL yang akan menempuh jarak sekitar 57 kilometer hingga ujung sungai," katanya.
Simak Video "Video: Polda Riau Luncurkan Program 'Jalur', Sentuh Warga Pesisir Sungai"
(mea/dhn)