Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan terus mendorong transformasi digital keimigrasian guna menghadirkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Sepanjang 2025, Imigrasi Jaksel merealisasikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar 169,81 persen.
"Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan berhasil merealisasikan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 224.706.745.336 atau 169,81 persen dari target PNBP 2025 sebesar Rp 132.330.900.000. Capaian tersebut mencerminkan efektivitas transformasi digital layanan keimigrasian serta meningkatnya kepercayaan masyarakat," pernyataan Imigrasi Jaksel dalam keterangannya, Rabu (10/12/2025).
Sejauh ini, Imigrasi Jaksel mengembangkan sejumlah inovasi digital unggulan. Beberapa inovasinya di antaranya:
1. SI SULTAN SHARING yang merupakan sarana penyebaran informasi keimigrasian dengan UP PMPTSP Kota Administrasi Jakarta Selatan terintegrasi;
2. SIMPLE (South Jakarta Immigration Stay Permit Lounge) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jakarta Selatan, yang mempermudah layanan izin tinggal khususnya bagi investor dan pemegang Golden Visa;
3. Aplikasi SULTAN PRIMA sebagai sistem pendukung kinerja internal berbasis data
terintegrasi;
4. WASPADA (Web Application Sistem Peta Digital Orang Asing) yakni aplikasi pemetaan digital orang asing secara real-time untuk memperkuat pengawasan berbasis data;
5. Dual Monitor Service yakni inovasi transparansi proses input dan verifikasi data layanan paspor dan izin tinggal;
6. Immigration Lounge Kebayoran Park Mall, unit layanan keimigrasian di pusat perbelanjaan yang diresmikan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Republik Indonesia, untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat secara lebih nyaman dan mudah diakses
Sepanjang 2025, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mencatat sejumlah capaian layanan, di antaranya penerbitan paspor RI sebanyak 151.014 paspor, terdiri atas paspor elektronik, dan paspor polikarbonat; serta Layanan Eazy Passport sebanyak 23 kegiatan, dengan total 2.408 pemohon, sebagai bagian dari pelayanan jemput bola kepada masyarakat dan instansi.
Terkait layanan izin tinggal Warga Negara Asing, tercatat Imigrasi Jaksel menerbitkan izin tinggal 79.996 dokumen dan perpanjangan izin tinggal sebanyak 23.431 dokumen.
Simak Video "Video: Kolaborasi Kominfo-IBM untuk Majukan Transformasi Digital Indonesia"
(isa/imk)