Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengeluarkan instruksi terbaru bagi seluruh jajaran Polantas di Indonesia, khususnya di wilayah terdampak bencana. Polantas diwajibkan untuk mengubah pola operasinya dan bertindak sebagai pathfinder atau pembuka jalan logistik dan juga menjadi pelayanan kemanusiaan.
Instruksi ini dikeluarkan Irjen Agus menyikapi dampak serius dari bencana hidrometeorologi, seperti banjir bandang dan tanah longsor, yang belakangan ini melanda sejumlah wilayah Tanah Air, terutama pada jalur lintas utama di Pulau Sumatera.
Irjen Agus mengatakan, Korlantas Polri mencermati bahwa curah hujan tinggi telah memicu putusnya ruas jalan yang merupakan tulang punggung distribusi logistik dan mobilitas masyarakat. Kondisi ini menimbulkan gangguan serius terhadap aktivitas warga dan layanan dasar yang harus tetap berjalan dalam situasi darurat.
Atas kondisi darurat tersebut, Polantas diwajibkan untuk mengubah pola operasi dan pola bertindak. Kakorlantas menjelaskan, dasar hukum perubahan peran ini berasal dari kewenangan diskresi Polantas yang diatur dalam Pasal 260 dan 262 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Kewenangan tersebut memungkinkan Polantas melakukan rekayasa lalu lintas demi keselamatan jiwa dan kelancaran bantuan saat keadaan force majeure atau darurat.
"Kewenangan tersebut menjadi dasar untuk mengubah pola rutin menjadi pola operasi kemanusiaan. Pada fase ini, Polantas diarahkan untuk berperan sebagai pathfinder atau pembuka Jalan bagi alat berat, kendaraan logistik, dan operasi penyelamatan," ujar Irjen Agus dalam keterangannya, Kamis (4/12/2025).
"Mobilisasi personel diharapkan mampu mempercepat pembukaan akses, mengurangi dampak isolasi wilayah, dan menjaga kelancaran distribusi bantuan," sambungnya.
Menurutnya, perubahan cara bertindak sangat diperlukan untuk mempercepat pemulihan akses pada daerah yang terisolasi. Mobilisasi ini adalah bagian penting dari strategi nasional untuk memastikan distribusi bantuan tetap berlangsung meskipun infrastruktur jalan mengalami kerusakan.
Instruksi ini bertujuan memberikan perintah taktis dan teknis kepada para Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda dan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) di wilayah terdampak, agar tugas yang dilakukan berdampak langsung pada upaya penyelamatan dan pemulihan akses.
"Instruksi ini disusun sebagai pedoman agar seluruh jajaran memiliki arah tindakan yang jelas, terukur, dan selaras dengan mekanisme penanganan bencana. Pelaksanaannya menuntut kedisiplinan, profesionalitas, serta kepedulian terhadap keselamatan warga yang berada dalam kondisi darurat," kata Irjen Agus.
Berikut instruksi lengkap Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho kepada Dirlantas Polda, Kasat Lantas dan jajaran Polantas:
Fase Operasional: Polantas sebagai Pathfinder (Pembuka Jalan)
Survei Kondisi Jalur dan Penentuan Akses Alternatif
Kasatlantas diwajibkan segera melakukan survei jalur alternatif ketika jalur utama putus atau mengalami hambatan signifikan. Langkah ini mencakup pemetaan jalan kabupaten dan desa yang masih dapat dilalui sehingga alat berat dan logistik dapat bergerak lebih cepat. Rambu darurat dengan media sederhana seperti spanduk atau kardus dapat dipasang di persimpangan untuk memandu pengemudi menuju jalur aman.
Petugas juga diminta melakukan patroli berkala guna memantau perkembangan kondisi jalur akibat intensitas cuaca yang berubah. Setiap perubahan kondisi jalan perlu dilaporkan secara berjenjang agar langkah pengamanan dapat dilakukan dengan cepat. Ketersediaan informasi akurat mengenai jalur alternatif menjadi elemen penting dalam keberhasilan operasi pembukaan jalan.
Pengawalan Alat Berat untuk Percepatan Normalisasi
Pengawalan alat berat menjadi prioritas tertinggi pada fase operasional ini karena keberadaannya sangat menentukan percepatan pemulihan akses. Polantas diminta melaksanakan pengawalan estafet mulai dari gudang penyimpanan alat berat hingga ke titik longsor yang memerlukan penanganan segera. Koordinasi yang baik akan memperlancar pergerakan alat berat dan mempercepat pembersihan material.
Pada titik operasi, personel harus memastikan bahwa jalur kerja alat berat tetap steril dari kerumunan masyarakat. Hal ini dilakukan untuk menjaga keselamatan pekerja serta memastikan alat berat dapat bekerja optimal. Penempatan petugas di lokasi rawan juga penting agar arus kendaraan lain tetap terkendali selama operasi berlangsung.
Penerapan Prioritas Bencana untuk Kendaraan Kemanusiaan
Polantas diberi kewenangan untuk menerapkan Diskresi Prioritas Bencana atau Green Wave bagi ambulans serta truk sembako dan BBM. Kebijakan ini memberikan prioritas mutlak pada kendaraan kemanusiaan yang harus segera mencapai wilayah terdampak. Pengaturan ini tidak hanya menjaga kelancaran arus bantuan tetapi juga mengurangi risiko hambatan pada jalur distribusi.
Kendaraan non-esensial diarahkan menuju kantong parkir sementara ketika konvoi bantuan melintas. Pengaturan ini mengurangi potensi kemacetan dan mengoptimalkan pergerakan kendaraan esensial menuju titik darurat. Polantas berperan menjaga keseluruhan proses agar tetap tertib dan aman.
Fase Kemanusiaan: Polantas sebagai Lifeline (Penyambung Hidup)
Pengalihan Fokus Tugas dan Moratorium Penindakan
Selama masa tanggap darurat, seluruh kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah terdampak dihentikan sementara. Personel diminta memusatkan perhatian dan tenaga pada pelayanan kemanusiaan, termasuk mendukung evakuasi dan kelancaran jalur bantuan. Keputusan ini memberikan ruang bagi Polantas untuk fokus sepenuhnya pada tugas yang menyangkut keselamatan warga.
Pendekatan ini mendorong respons cepat terhadap kondisi lapangan yang dinamis dan membutuhkan adaptasi cepat. Petugas diharapkan menjaga komunikasi intensif dengan warga serta memastikan akses menuju fasilitas kesehatan tetap tersedia. Langkah ini juga memperkuat hubungan Polantas dengan masyarakat selama masa bencana
Pemanfaatan Kendaraan Dinas untuk Evakuasi dan Distribusi Kendaraan dinas Polantas seperti double cabin dan truk lantas dapat digunakan untuk mengevakuasi warga dari wilayah yang sulit diakses. Mobil patroli dengan kemampuan jelajah medan luas menjadi sarana penting untuk mengangkut lansia, ibu hamil, dan anak-anak ke lokasi aman. Petugas dipastikan menjalankan evakuasi dengan memperhatikan standar keselamatan.
Selain evakuasi, kendaraan dinas juga dapat dimanfaatkan untuk mengangkut bantuan ke desa atau permukiman yang masih terisolasi. Polantas mendukung pendistribusian logistik dengan bergerak langsung ke titik yang membutuhkan bantuan. Hal ini memastikan bahwa warga terdampak tetap menerima pasokan yang diperlukan meskipun akses utama terganggu.
Penguatan Fungsi Pos Polisi sebagai Posko Bantuan
Pos polisi yang berada di sekitar lokasi bencana diarahkan untuk dioperasikan sebagai Posko Polantas Tanggap Bencana. Posko ini menyediakan air minum, area istirahat, dan dukungan informasi bagi relawan serta pengemudi truk logistik. Kehadiran posko membantu menjaga stabilitas operasi bantuan di tengah kondisi lapangan yang berubah-ubah.
Posko juga berfungsi sebagai pusat informasi bagi masyarakat yang membutuhkan petunjuk jalur evakuasi atau informasi kondisi wilayah sekitar. Petugas menjaga agar koordinasi antarinstansi berjalan dengan baik demi kelancaran operasi penyelamatan dan pemulihan. Peran posko ini menjadi elemen penting dalam pembentukan sistem dukungan kemanusiaan di lapangan.
Fase Informasi dan Pelaporan Lapangan
Dirlantas di wilayah terdampak diwajibkan melaporkan kondisi jalan secara real-time setiap tiga jam kepada NTMC Korlantas Polri. Informasi mencakup status jalur apakah putus atau masih dapat dilalui serta perkembangan terbaru dari proses pembukaan jalur. Data ini akan diteruskan kepada media massa dan platform navigasi digital agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat.
Pembaruan data secara berkala membantu mencegah masyarakat memasuki jalur berbahaya dan mendukung pergerakan alat berat maupun relawan menuju lokasi bencana. Pemanfaatan sistem informasi modern ini memperkuat efektivitas operasi di lapangan. Dengan alur informasi yang terjaga, langkah penanganan bencana dapat diambil secara lebih tepat.
Penegasan Nilai Humanis dan Komitmen Polantas
Korlantas Polri menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan instruksi ini harus dilandasi nilai kemanusiaan yang menjadi inti dari tugas Polantas. Setiap personel diharapkan menunjukkan empati dan profesionalitas dalam menjalankan peran sebagai garda terdepan pada masa bencana. Operasi ini bukan hanya upaya teknis, tetapi juga wujud pengabdian terhadap keselamatan masyarakat.
Kehadiran Polantas menjadi representasi negara dalam memberikan perlindungan pada situasi sulit yang dihadapi warga. Korlantas menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas dedikasi yang telah diberikan. Melalui kerja keras dan sinergi, diharapkan pemulihan wilayah terdampak dapat berjalan lebih cepat dan masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman.
Kakorlantas Polri menekankan bahwa seluruh pelaksanaan instruksi harus dilandasi nilai kemanusiaan. Operasi ini bukan hanya upaya teknis, tetapi juga wujud pengabdian terhadap keselamatan masyarakat.
"Seluruh pelaksanaan instruksi ini harus dilandasi nilai kemanusiaan yang menjadi inti dari tugas Polantas. Setiap personel diharapkan menunjukkan empati dan profesionalitas dalam menjalankan peran sebagai garda terdepan pada masa bencana," tegas Irjen Agus.
Kehadiran Polantas, menurutnya, menjadi representasi negara dalam memberikan perlindungan pada situasi sulit yang dihadapi warga. Korlantas berharap sinergi dan kerja keras ini dapat mempercepat pemulihan wilayah terdampak.
Lihat juga Video: Aksi Polantas Angkat Ban Pemotor Ngeyel yang Lawan Arah di Cibinong
(bar/rdp)