Kakorlantas Moratorium Penindakan di Wilayah Bencana, Kerahkan Jajaran Bantu Masyarakat

Kakorlantas Moratorium Penindakan di Wilayah Bencana, Kerahkan Jajaran Bantu Masyarakat

Herianto Batubara - detikNews
Kamis, 04 Des 2025 07:20 WIB
Kakorlantas Moratorium Penindakan di Wilayah Bencana, Kerahkan Jajaran Bantu Masyarakat
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho mengeluarkan instruksi tegas kepada jajaran Polantas di wilayah terdampak bencana mulai dari Sumatera hingga Aceh. Dia meminta untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas.

Kebijakan ini diambil Irjen Agus menyikapi bencana curah hujan tinggi yang memicu banjir bandang, tanah longsor, dan putusnya ruas jalan vital yang mengganggu distribusi logistik dan mobilitas masyarakat. Dia menginstruksikan agar personel polantas memusatkan perhatian dan tenaga sepenuhnya pada pelayanan kemanusiaan dan mendukung kelancaran jalur bantuan di lokasi bencana.

Dalam menghadapi situasi darurat (force majeure) ini, Polantas diarahkan untuk mengubah pola tugas rutin menjadi pola operasi kemanusiaan. Perubahan ini dilandasi oleh kewenangan diskresi yang diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 dan Pasal 260 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yang menjadi dasar untuk rekayasa lalu lintas demi keselamatan jiwa dan kelancaran bantuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irjen Agus memandang bahwa mobilisasi Polantas menjadi bagian penting dari strategi nasional untuk memastikan bahwa distribusi bantuan tetap berlangsung meskipun infrastruktur jalan mengalami kerusakan.

ADVERTISEMENT

"Operasi ini bukan hanya upaya teknis, tetapi juga wujud pengabdian terhadap keselamatan masyarakat," kata Irjen Agus dalam keterangannya, Kamis (4/12/2025).

Fokus Total pada Pathfinder Logistik

Instruksi ini bertujuan utama memberikan kejelasan arah kepada Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda dan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) di wilayah terdampak untuk fokus pada kegiatan kemanusiaan. Perintah Irjen Agus agar penindakan dihentikan sementara, dan personel difokuskan pada upaya penyelamatan dan pemulihan akses, termasuk memastikan alat berat, seperti ekskavator dan crane, mencapai titik longsor tanpa hambatan melalui pengawalan estafet.

Untuk memastikan kelancaran bantuan, Polantas diminta mengemban peran sebagai pathfinder atau pembuka jalan. Tugas-tugas operasional meliputi:

Survei Jalur Alternatif: Memetakan jalan kabupaten dan desa yang masih dapat dilalui sebagai jalur pengganti ketika jalur utama putus.

Green Wave: Polantas menerapkan Diskresi Prioritas Bencana atau Green Wave bagi kendaraan kemanusiaan (ambulans, truk sembako, dan BBM) yang diberikan prioritas mutlak di jalan.

Aset Polantas Jadi 'Lifeline' Kemanusiaan

Pada fase kemanusiaan ini, Irjen Agus juga menginstruksikan agar aset Polantas dimanfaatkan sebagai lifeline atau penyambung hidup. Kendaraan dinas, seperti double cabin dan truk lantas, diminta digunakan untuk mengevakuasi warga dari wilayah yang sulit diakses, termasuk mengevakuasi lansia, ibu hamil, dan anak-anak, serta untuk mendistribusikan bantuan ke permukiman terisolasi.

Selain itu, Irjen Agus menginstruksikan agar pos polisi di sekitar lokasi bencana dioperasikan sebagai Posko Polantas Tanggap Bencana. Posko ini menjadi pusat layanan yang menyediakan air minum dan area istirahat, sekaligus menjadi pusat informasi bagi relawan dan warga.

Untuk menjamin efektivitas operasi, Irjen Agus mewajibkan Dirlantas di wilayah terdampak melaporkan kondisi jalan secara real-time setiap tiga jam kepada NTMC Korlantas Polri. Data ini kemudian akan diteruskan kepada media massa dan platform navigasi digital, membantu masyarakat menghindari jalur berbahaya.

Kakorlantas berharap seluruh jajaran menunjukkan empati dan profesionalitas dalam menjalankan tugas kemanusiaan ini.

"Setiap personel diharapkan menunjukkan empati dan profesionalitas dalam menjalankan peran sebagai garda terdepan pada masa bencana. Operasi ini bukan hanya upaya teknis, tetapi juga wujud pengabdian terhadap keselamatan masyarakat," kata Irjen Agus.

"Kehadiran Polantas menjadi representasi negara dalam memberikan perlindungan pada situasi sulit yang dihadapi warga. Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas dedikasi yang telah diberikan. Melalui kerja keras dan sinergi, diharapkan pemulihan wilayah terdampak dapat berjalan lebih cepat dan masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman," sambungnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Kakorlantas Targetkan 1.000 Kamera ETLE Dipasang di Jatim pada 2026"
[Gambas:Video 20detik]
(hri/yld)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads