×
Ad

Polda Metro Tangkap 3 Pelaku Pemerasan Usai Korban Lapor Via 110

Kurniawan Fadilah - detikNews
Rabu, 03 Des 2025 16:52 WIB
Ilustrasi penangkapan (Foto: Getty Images/iStockphoto/uzhursky)
Jakarta -

Polisi menangkap tiga orang pelaku pemerasan dengan modus memberi tumpangan kepada dua korbannya. Ketiga pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari call center 110.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan peristiwa bermula saat kedua korban baru mendarat di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (1/12) dini hari. Kedua korban mendapat tumpangan mobil Toyota Avanza warna hitam metalik.

Setelah berjalan dari bandara, kedua korban diperas oleh ketiga pelaku di sekitar Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, korban diminta pelaku membayar Rp 780 ribu.

"Di perjalanan, mereka diminta membayar ongkos hingga Rp 780 ribu dan pintu kendaraan dikunci untuk memaksa korban menuruti permintaan tersebut," kata Budi kepada wartawan, Rabu (3/12/2025).

Korban melapor ke hotline 110. Budi mengatakan Tim Patroli Jaga Jakarta Regu C, yang dipimpin Aipda Khoirul Setyawan, dikerahkan melakukan pencarian berdasarkan ciri kendaraan.

"Berkat laporan cepat masyarakat melalui layanan darurat 110, korban berhasil diselamatkan sebelum mengalami kerugian lebih jauh. Dengan laporan cepat, petugas dapat langsung bergerak dan mengamankan korban. Penangkapan berlangsung cepat dan tanpa perlawanan," kata Budi.




(kuf/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork