×
Ad

Polisi Tangkap Buron Maling Motor Tangerang di Jakut

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Senin, 01 Des 2025 09:58 WIB
Ilustrasi penangkapan (Foto: Edi Wahyono)
Jakarta -

Polisi menangkap buron pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Pinang, Kota Tangerang. Pelaku bernama Roni (24) ditangkap di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut).

"Dalam Ops Sikat Jaya 2025, Unit Reskrim Polsek Pinang kembali menorehkan hasil dalam penegakan hukum. Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial Roni (24) berhasil diamankan saat berada di kawasan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok," kata Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko, Senin (1/12/2025).

Dia menyebut Roni ditangkap polisi pada hari Kamis (27/11) lalu. Sementara itu, Roni melaksanakan aksi pencuriannya seminggu sebelum ditangkap.

"Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku terpantau di wilayah Warakas. Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan," ujarnya.

Polisi juga turut mengamankan sebuah sepeda motor dalam penangkapan itu. Sepeda motor tersebut digunakan Roni untuk 'memetik' sepeda motor curiannya.

"Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan satu unit sepeda motor Honda BeAT warna merah hitam yang digunakan pelaku dan diduga merupakan hasil tindak kejahatan," jelasnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di kantor polisi. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman guna mengungkap adanya jaringan dalam kejahatan itu.

"Kami masih melakukan pendalaman guna mencari jaringan maupun penadahnya. Masyarakat diimbau selalu waspada serta segera melapor bila terjadi tindak kejahatan," pungkasnya.

Tonton juga video "Pria Diamuk Massa hingga Tangan Putus saat Coba Maling Rumah Polisi"




(rdh/yld)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork