Polisi mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial R (24) di kawasan Warkas, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). R merupakan DPO kasus curanmor di Tangerang.
Penangkapan R dilakukan dalam Ops Sikat Jaya 2025 yang dilakukan Reskrim Polsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota. R ditangkap pada Kamis (27/11) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko mengatakan R masuk DPO sejak 21 Juni 2025 di wilayah hukum Polsek Pinang. Setelah mendapat informasi keberadaan R, polisi kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan penangkapan.
"Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku terpantau di wilayah Warakas. Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan," kata Adityo kepada wartawan, Kamis (44/12/2025).
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam yang digunakan pelaku dan diduga merupakan hasil tindak kejahatan. Penangkapan R dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pinang Ipda Tutuk Syaiful Akbar dibantu personel Unit Reskrim lainnya setelah melakukan observasi langsung di lokasi.
Pelaku kini diamankan di Mapolsek Pinang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
"Kami masih melakukan pendalaman guna mencari jaringan maupun penadahnya. Masyarakat diimbau selalu waspada serta segera melapor bila terjadi tindak kejahatan," imbuh Adityo.
Sementara, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari memastikan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku curanmor. Terlebih curanmor termasuk dalam target Operasi Sikat Jaya.
"Kita memastikan akan terus melakukan patroli, operasi kepolisian, dan penindakan tegas terhadap semua pelaku kejahatan yang meresahkan. Apabila masyarakat melihat langsung dan menjadi korban segala gangguan kamtibmas segera laporkan kepada kami di call center 110 layanan gratis bebas pulsa. Agar kami segera tindak lanjuti." kata Kombes Jauhari.
(dek/dek)










































