Baru-baru ini polemik menyeruak di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) disebut bukan lagi sebagai Ketua Umum hingga posisi Saifullah Yusuf (Gus Ipul) diganti dari Sekretaris Jenderal.
Dirangkum detikcom, Minggu (30/11/2025), PBNU menyatakan Gus Yahya tidak lagi menjadi Ketua Umum terhitung dari 26 November 2025. PBNU menyebut Gus Yahya tidak lagi memiliki wewenang dan hak atas jabatan Ketum PBNU.
Hal tersebut tertuang dalam surat edaran PBNU tentang tindak lanjut keputusan rapat harian Syuriyah PBNU yang diteken Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa, 25 November 2025.
"Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB," bunyi keputusan surat tersebut.
"Bahwa berdasarkan butir 3 di atas, maka KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU maupun bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB," lanjut keterangan keputusan.
Surat ini juga meminta agar PBNU segera menggelar rapat pleno. Rapat itu untuk membahas pemberhentian dan pergantian fungsionaris dalam struktur PBNU.
Surat ini dibenarkan oleh Katib Tajul Mafakhir. Ia menyebut surat ini merupakan risalah rapat.
"Demikian bunyi keputusannya dalam risalah rapat itu," ujarnya ketika dimintai konfirmasi.
(whn/knv)