×
Ad

Tunggangan Mewah Terkait Kasus Pajak Mulai Disita Kejaksaan

Rumondang Naibaho - detikNews
Rabu, 26 Nov 2025 06:01 WIB
Gedung Kejagung (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pajak. Dalam proses pengusutan ini, Kejagung menyita sejumlah tunggangan mewah.

Kejagung menyita satu unit mobil Toyota Alphard dan motor gede (moge) terkait kasus dugaan korupsi pajak periode 2016-2020.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa kendaraan itu disita saat penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada Minggu (23/11). Penyidik menggeledah lima lokasi terkait kasus itu.

"Memang benar penyidik telah melakukan beberapa tindakan hukum berupa penggeledahan dan penyitaan sekitar hari Minggu malam ya, beberapa hari yang lalu," kata Anang kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025).

"Di mana penggeledahan lebih daripada lima titik dan diperoleh di antaranya ada kendaraan (mobil Alphard) dan roda dua yang disita, selain dokumen," lanjutnya.

Dia menyebut penggeledahan itu dilakukan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Namun dia tidak menjelaskan pihak terkait penyitaan kendaraan tersebut. Dia hanya menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan di kantor pajak dan rumah pribadi.

"Ada memang kantor, ada juga rumah ya," imbuhnya.

Selain kendaraan, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen dalam penggeledahan terkait perkara itu.




(jbr/fas)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork