×
Ad

Bocah Sukabumi Dijambret hingga Terseret 200 Meter, Pelaku Ditangkap

Siti Fatimah - detikNews
Senin, 24 Nov 2025 13:45 WIB
TKP bocah di Sukabumi dijambret hingga terseret 200 meter. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Bocah perempuan berinisial AH (11) di Sukabumi dijambret hingga terseret sejauh 200 meter. Polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Dilansir detikJabar, Senin (24/11/2025), Kasi Humas Polres Sukabumi Kota AKP Astuti Setyaningsih mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (23/11) di Kampung Pasirmuncang, Desa Margaluyu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Korban terseret di jalanan setelah berusaha mempertahankan ponsel miliknya yang dirampas pelaku.

Saat kejadian, korban sedang berjalan menuju rumah temannya sambil memainkan handphone. Tiba-tiba datang seorang pria menggunakan sepeda motor dan berpura-pura menanyakan jam kepada korban.

"Namun secara mendadak pelaku langsung merebut paksa handphone korban. Korban sempat berusaha mempertahankan barang miliknya, hingga terseret sejauh kurang lebih 200 meter ketika pelaku melarikan diri dengan sepeda motor," ujar Astuti kepada detikJabar.

Korban mengalami luka lecet cukup parah di bagian dada, perut, dan kedua kaki akibat terseret di aspal. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 1,5 juta. Ibu korban, M, kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Sukaraja.

Unit Reserse Polsek Sukaraja bergerak cepat. Polisi menangkap pelaku berinisial MA (28), warga Kampung Cipaku, Desa Langensari, Kecamatan Sukaraja, pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca berita selengkapnya di sini.



Simak Video "Video: 3 Pelaku Jambret di Makassar Ditangkap, Uangnya untuk Beli Sabu"

(whn/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork