KPK memamerkan tumpukan uang ratusan miliar terkait kasus investasi fiktif PT Taspen. Uang itu merupakan hasil rampasan yang kemudian akan diserahkan ke negara.
Adapun total uang yang akan diserahkan mencapai Rp 883.038.394.268. Uang itu ditampilkan di ruang konferensi pers gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Tumpukan uang tersebut terdiri atas pecahan Rp 100 ribu.
Karena keterbatasan ruangan, uang itu sebenarnya hanya muat sebanyak Rp 300 miliar. Tumpukan uang yang dipamerkan itu setinggi 1,5 meter dengan panjang 7 meter.
Total ada 300 boks plastik bening berisi pecahan uang Rp 100 ribu yang tiap masing-masing boksnya senilai Rp 1 miliar.
"Pada kesempatan siang hari ini, kita dapat hadir di sini dalam rangka serah terima barang rampasan negara dari KPK kepada PT Taspen (Persero)," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
(azh/rfs)