Persidangan kasus dugaan penjualan narkotika di Rutan Salemba, Jakarta Pusat yang menjerat pesinetron Ammar Zoni terus berlanjut. Lagi-lagi, Ammar Zoni minta dihadirkan langsung di persidangan.
Sebagai informasi, sidang Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat. Sementara, Ammar Zoni dipindahkan penahanannya ke Lapas Nusakambangan dan harus menjalani sidang secara online.
Ammar Zoni didakwa menjual narkotika jenis sabu di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ammar Zoni menerima sabu itu dari seseorang bernama Andre, lalu dijual dan diedarkan di dalam rutan.
Permintaan Ammar untuk hadir langsung dalam sidang kasus tersebut pertama kali disampaikan saat sidang perdana pada Kamis (23/10) yang lalu. Ammar juga menyampaikan permintaan serupa saat menjalani sidang lanjutan pada Kamis (6/10).
Pada Kamis (21/11) kemarin, digelar sidang lanjutan dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi Ammar Zoni di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakpus. Ammar Zoni lagi-lagi meminta dihadirkan langsung di persidangan.
"Izin, Yang Mulia, kalau seandainya apakah kita diperbolehkan untuk kami menghadiri pas Minggu depan hasil dari keputusan yang mulia sampaikan Minggu depan untuk keputusan sela atau keputusan akhir, kami bisa berada di di sana gitu loh, offline, secara offline," kata Ammar.
Ketua Majelis Hakim Dwi Elyarahma Sulistyowati merespons permintaan Ammar. Dia mengatakan kehadiran Ammar secara langsung belum diperlukan
"Majelis Hakim menganggap keterangan saudara nanti di pembuktian itu dibutuhkan hadir di persidangan, ya. Jadi kalau untuk minggu depan masih putusan atau putusan sela atau putusan, belum diperlukan," ujar Dwi.
Ammar kemudian bertanya bisa atau tidak dirinya dihadirkan setelah putusan sela. Hakim Dwi mengatakan pihaknya akan melakukan musyawarah terlebih dahulu untuk memutuskan putusan sela pekan depan.
"Jadi di sini saya tidak sendiri, kami bertiga dan kami berharap musyawarah majelis putusannya bulat ya. Kami Insyaallah, kami, kami selalu, kami selalu ingin memberikan yang terbaik kepada terdakwa kami, entah dalam perkara ini atau perkara-perkara yang lain. Semua sama," katanya.
(wnv/rfs)