×
Ad

Ladang Ganja Rp 621 M di Aceh Dimusnahkan, Bareskrim Selamatkan 465 Juta Jiwa

Kurniawan Fadilah - detikNews
Rabu, 19 Nov 2025 20:33 WIB
Bareskrim Polri memusnahkan ladang ganja di Aceh. (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Banda Aceh -

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri telah memusnahkan ladang ganja seluas 51,75 hektare di kawasan hutan lindung Gunung Leuser, Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Total ada 1.987.200 batang pohon ganja dengan berat total sebesar 388,14 ton yang dimusnahkan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan ganja yang dimusnahkan merupakan ganja basah alias masih berupa pohon. Eko menjelaskan, jika ganja tersebut dikeringkan, total yang dimusnahkan berjumlah 155,2 ton.

"Dari jumlah tersebut, berdasarkan estimasi harga ganja di pasaran, yakni Rp 4 juta per kilogram, total estimasi harga dari barang bukti yang berhasil diamankan adalah sebesar Rp 621,024 miliar," ungkap Eko kepada wartawan seusai pemusnahan, Rabu (19/11/2025).

Selain berhasil mengamankan barang bukti ganja yang nilainya mencapai ratusan miliar, Eko menyebut pemusnahan ini berhasil menyelamatkan ratusan juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Dan dari pengungkapan ini, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan potensi jiwa menjadi korban narkoba sebanyak 465.768.000 jiwa," tutur Eko.




(isa/isa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork