KPK menceritakan momen menarik saat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dibebaskan setelah mendapatkan amnesti. KPK menyebutkan Hasto mencocokkan nomor tahanan di rompinya sama dengan tanggal saat dia dibebaskan.
Momen itu diungkap Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu Asep. Asep mengatakan sempat bertemu saat Hasto akan dibebaskan.
Adapun Hasto bebas setelah mendapat amnesti pada 1 Agustus 2025. Saat itu, Hasto menunjukkan nomor di baju tahannya yang bertuliskan angka 18, dan menyebut itu sama seperti tanggalnya bebas, yaitu tanggal 1 dan bulan 8.
"Saya agak lupa lah, pokoknya ini nomornya itu, nomornya nomornya angkanya berapa gitu. Dia bilang itu, 'Nih, Pak Asep. Angka ini itu'," kata Asep di Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/11/2025).
"Angka ini pas tanggal sekian, bulan, mungkin bulan 8 lah, bulan tanggal sekian bulan 8, 'saya bebas' gitu kan. 'Wah, Bapak benar juga,' saya bilang," tambahnya.
Hasto diketahui divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku. Pemberian amnesti membuat Hasto tak perlu menjalani hukumannya.
Amnesti diberikan setelah DPR RI dan pemerintah menggelar rapat konsultasi membahas pertimbangan Presiden terkait pemberian amnesti hingga abolisi. Penyerahan Keppres pun dilakukan pada Jumat (1/8/2025). Hasto kemudian bebas tak lama setelah penyerahan Keppres tersebut.
Lihat juga Viideo: Setahun Prabowo-Gibran: Sri Mulyani Diganti, Hasto Diampuni
(ial/whn)