Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi keluar dari rumah tahanan negara (rutan) KPK. Hasto keluar setelah mendapatkan amnesti dari pemerintah.
Pantauan detikcom, Jumat (1/8/2025), di rutan KPK, Kuningan, Jakarta, Hasto keluar pada pukul 21.22 WIB. Dia terlihat mengenakan baju merah dengan blazer hitam.
Hasto tampak mengepalkan tangan kepada awak media. Pengacara juga terlihat ikut menjemput Hasto keluar dari rutan. Terlihat Febri Diansyah, Arman Hanis, dan Maqdir Ismail.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian Hukum melalui Dirjen Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo juga sebelumnya telah menyerahkan Keppres terkait amnesti ke KPK. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menerima langsung surat itu.
Hasto Diberi Amnesti
Sebelumnya, DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti kepada 1.116 terpidana. Salah satunya, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
"Persetujuan atas Surat presiden Tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Dasco dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7) malam.
Diketahui, dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI, Hasto divonis 3,5 tahun penjara. Sementara terkait perintangan penyidikan, Hasto tidak terbukti melakukannya.
Tonton juga video "KPK Terima Keppres Amnesti Prabowo untuk Hasto" di sini:
(ial/wnv)