KPK: Amnesti Hasto Tak Berdampak ke Pencarian Harun Masiku

KPK: Amnesti Hasto Tak Berdampak ke Pencarian Harun Masiku

Adrial akbar - detikNews
Sabtu, 02 Agu 2025 01:13 WIB
Harun Masiku (dok. KPK)
Foto: Harun Masiku (dok. KPK)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan terus mencari keberadaan Harun Masiku usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mendapat amnesti. Pencarian terhadap Harun tidak akan terdampak.

"Kalau dampak secara hukum sedang kita dalami, kalau yang lainnya tidak ada. Kita tetap akan untuk Harun Masiku, kita akan cari, kita akan bawa ke persidangan yang lain," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025).

"Pengejaran Harun masiku sedang kita lakukan," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asep menjelaskan, bahwa selama bertugas di KPK, baru kali ada pihak yang berperkara mendapat amnesti. "Kalau untuk KPK sendiri, sejauh yang saya dinas di sini, ini adalah yang pertama, amnesti ini," sebut dia.

ADVERTISEMENT

"Nah jadi, karena itu adalah merupakan hak prerogatif, ya kita harus melaksanakan. Dari keppres ini, keppres ini harus kita laksanakan," tambahnya.

Hasto sendiri telah resmi keluar dari rumah tahanan negara (rutan) KPK. Hasto keluar setelah mendapatkan amnesti dari pemerintah.

Hasto keluar rutan pada pukul 21.22 WIB. Dia terlihat mengenakan baju merah dengan blazer hitam.

Hasto tampak mengepalkan tangan kepada awak media. Pengacara juga terlihat ikut menjemput Hasto keluar dari rutan. Terlihat Febri Diansyah, Arman Hanis, dan Maqdir Ismail.

(ial/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads