Muhamad Yusuf Maulana (26) dibekuk aparat kepolisian karena melakukan penipuan. Dengan modal airsoft gun dan kartu tanda anggota (KTA) palsu, Yusuf membawa kabur motor pengendara ojek online (ojol).
Aksi tipu-tipu yang dilakukan Yusuf Maulana ini terbongkar setelah korban melapor ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara. Motor milik korban dibawa kabur Yusuf yang mengaku-aku sebagai anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, padahal bukan.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 1 November 2025 malam. Saat itu, korban mendapatkan orderan untuk mengantar pelaku ke Kalijodo.
Kepada korban, Yusuf mengaku sebagai anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berpangkat Briptu. Dia lantas berpura-pura meminjam motor ojol dengan alasan hendak menangkap pelaku narkoba di Kalijodo.
Demi meyakinkan korban, Yusuf menyerahkan KTA Polisi palsu dengan nama Briptu Dandi Maulana. Korban yang percaya pelaku lantas menyerahkan motornya hingga dibawa kabur.
Setelah beberapa lama menunggu, Dandi Maulana tak kembali. Sadar dirinya telah ditipu, korban lalu melapor ke polisi dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Berikut rangkumannya.
Modal KTA Palsu dan Airsoft Gun
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan modus operandi Dandi Maulana. Dengan modal kartu tanda anggota (KTA) palsu dan airsoft gun, Dandi menakut-nakuti korban lalu membawa kabur motor ojol.
"Pelaku mengaku sebagai anggota Ditnarkoba Polda Metro Jaya, membawa airsoft gun, serta menunjukkan kartu tanda anggota palsu untuk menipu korban," ujar Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (13/11).
(mea/mea)