Polisi mengungkap asal-usul airsoft gun milik Muhammad Yusuf Maulana (26) alias Dandi Maulana, polisi gadungan yang membawa kabur motor ojek online di Penjaringan, Jakarta Utara. Airsoft gun tersebut dibeli via online seharga Rp 2 juta.
"Pelaku membeli airsoft gun lewat online seharga Rp juta, dan saat ditangkap, pelaku membawa pistol serta tanda pengenal polisi serta alat untuk mengisap narkoba," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz, dilansir Antara, Kamis (13/11/2025).
Saat ditangkap, Dandi Maulana kedapatan menyimpan airsoft gun tersebut di pinggang sebelah kiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guna meyakinkan korbannya, tersangka membuat kartu tanda anggota (KTA) palsu dengan nama Dandi Maulana berpangkat Briptu dan NRP: 94052235. KTA palsu itu diakuinya dipesan di kawasan Pramuka, Jakarta Pusat.
"Pelaku ini melakukan aksi ini dengan alasan kebutuhan ekonomi hingga membeli narkoba," ujar Erick.
Erick menambahkan pelaku mengaku membeli pistol dan membuat tanda pengenal palsu tersebut agar terlihat gagah saat menjalankan kejahatannya, bukan karena ingin menjadi polisi.
"Tidak ada cita-cita jadi polisi," ucap Erick.
Sebelumnya, Polsek Metro Penjaringan menangkap Muhammad Yusuf Maulana yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus menjadi polisi gadungan yang melarikan motor pengemudi ojek online di Jalan Kepanduan II Kolong Tol Kalijodo, Sabtu (1/11) malam.
Pelaku ditangkap di wilayah Penjaringan pada Minggu (2/11) dini hari setelah petugas mendapatkan laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan.
Pelaku tersebut dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman maksimal empat tahun dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman maksimal empat tahun.
Saksikan Live DetikSore:
Lihat juga Video: Polisi Gadungan di Bekasi: Beraksi 20 Tahun, Tipu Puluhan Juta











































