Pengemudi taksi online bernama Ujang Adiwijaya (57) ditemukan tewas dengan kondisi tangan dan kaki terikat di Kilometer 30 Tol Jagorawi, Bogor, Jawa Barat. Dalam penemuan mayat itu, polisi menemukan unsur pidana.
"Peristiwa penemuan mayat di area Tol Jagorawi itu kita telah melaksanakan identifikasi, kemudian dilanjutkan dengan proses autopsi yang sementara diperoleh bahwa memang terdapat satu dugaan tindak pidana di sana," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo, Rabu (12/11/2025).
Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan dari penemuan tersebut. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan untuk mengungkap kasusnya.
"Sekarang tim dari kami mengembangkan dan menyelidiki, menghimpun keterangan yang diperoleh di lapangan," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengungkap korban merupakan pengemudi taksi online. Mobil korban diduga dicuri.
(rdh/isa)