Pemerintah berencana membatasi game online Player Unknown's Battlegrounds (PUBG) buntut ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menilai pembatasan tersebut harus didasari kajian yang objektif.
"Rencana untuk memblokir game online, seperti game PUBG atau game online lainnya, saya kira tetap harus didasarkan pada kajian yang objektif dan berbasis data, bukan sekadar reaksi terhadap kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).
Pemerintah, kata Hadrian, perlu melibatkan para ahli psikologi, pendidikan, serta pelaku industri game untuk menilai dampak sebenarnya dari game PUBG terhadap perilaku anak-anak maupun remaja. Ia menambahkan pemerintah perlu memperkuat sistem klasifikasi usia dan pengawasan konten game daring agar penggunaannya sesuai dengan nilai-nilai pendidikan dan tidak berdampak psikologis yang negatif.
"Namun, meskipun (nantinya) game online, terutama yang mengandung kekerasan, ditutup, peningkatan literasi digital dan pengawasan orang tetap harus dilakukan, agar penggunaan game online di kalangan pelajar lebih terarah (diarahkan ke cabang olahraga e-sport) karena pendidikan karakter dan pengawasan terhadap anak, tetap merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga dan sekolah," lanjutnya.
Hadrian menyebut game seperti PUBG memang bisa memengaruhi perilaku pelajar di sekolah. "Game seperti PUBG berpotensi memengaruhi sikap pelajar, di mana paparan konten kekerasannya secara intens dapat meningkatkan kecenderungan agresif dan mengurangi empati, yang berisiko terbawa dalam interaksi sosial di sekolah," tutur Hadrian.
Meski begitu, dampak ini juga bergantung pada kepribadian, durasi bermain, serta pengawasan dari orang tua. Oleh karena itu, pengawasan orang tetap harus dilakukan, agar penggunaan game online di kalangan pelajar lebih terarah.
(isa/idn)