Wacana Game PUBG Dibatasi, Waka Komisi X DPR: Harus Kajian Objektif dan Data

Wacana Game PUBG Dibatasi, Waka Komisi X DPR: Harus Kajian Objektif dan Data

Isal Mawardi - detikNews
Selasa, 11 Nov 2025 08:15 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani (Dwi R/detikcom)
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani (Dwi R/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah berencana membatasi game online Player Unknown's Battlegrounds (PUBG) buntut ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menilai pembatasan tersebut harus didasari kajian yang objektif.

"Rencana untuk memblokir game online, seperti game PUBG atau game online lainnya, saya kira tetap harus didasarkan pada kajian yang objektif dan berbasis data, bukan sekadar reaksi terhadap kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).

Pemerintah, kata Hadrian, perlu melibatkan para ahli psikologi, pendidikan, serta pelaku industri game untuk menilai dampak sebenarnya dari game PUBG terhadap perilaku anak-anak maupun remaja. Ia menambahkan pemerintah perlu memperkuat sistem klasifikasi usia dan pengawasan konten game daring agar penggunaannya sesuai dengan nilai-nilai pendidikan dan tidak berdampak psikologis yang negatif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun, meskipun (nantinya) game online, terutama yang mengandung kekerasan, ditutup, peningkatan literasi digital dan pengawasan orang tetap harus dilakukan, agar penggunaan game online di kalangan pelajar lebih terarah (diarahkan ke cabang olahraga e-sport) karena pendidikan karakter dan pengawasan terhadap anak, tetap merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga dan sekolah," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Hadrian menyebut game seperti PUBG memang bisa memengaruhi perilaku pelajar di sekolah. "Game seperti PUBG berpotensi memengaruhi sikap pelajar, di mana paparan konten kekerasannya secara intens dapat meningkatkan kecenderungan agresif dan mengurangi empati, yang berisiko terbawa dalam interaksi sosial di sekolah," tutur Hadrian.

Meski begitu, dampak ini juga bergantung pada kepribadian, durasi bermain, serta pengawasan dari orang tua. Oleh karena itu, pengawasan orang tetap harus dilakukan, agar penggunaan game online di kalangan pelajar lebih terarah.

"Misalnya arahkan ke cabang olahraga e-sport dan lain-lain, karena pendidikan karakter dan pengawasan terhadap anak tetap merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga dan sekolah," ucap Hadrian.

Sebelumnya, pemerintah menyoroti soal penggunaan senjata dalam game online seperti PUBG. Hal ini buntut kasus ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading.

"Beliau (Presiden Prabowo) tadi menyampaikan bahwa kita juga masih harus berpikir untuk membatasi dan mencoba bagaimana mencari jalan keluar terhadap pengaruh pengaruh dari game online," kata Mensesneg Prasetyo Hadi seusai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (9/11/2025).

Menurut Pras, game online yang dimaksud berpotensi punya pengaruh buruk bagi anak-anak atau pelajar. Menurutnya, dampak buruk bakal merembet ke generasi mendatang.

"Karena, tidak menutup kemungkinan, game online ini ada beberapa yang di situ, ada hal-hal yang kurang baik, yang mungkin itu bisa memengaruhi generasi kita ke depan," ungkap dia.

Game online yang akan dibatasi bernuansa perang dengan senjata api (senpi). Game tersebut biasanya ditemukan dalam kategori FPS maupun battle royal seperti PUBG.

"Misalnya PUBG. Itu kan di situ, kita mungkin berpikirnya ada pembatasan-pembatasan ya, di situ kan jenis-jenis senjata, juga mudah sekali untuk dipelajari, lebih berbahaya lagi," jelas Prasetyo.

Simak juga Video 'Pemerintah Pertimbangkan Batasi PUBG Buntut Ledakan SMAN 72 Jakarta':

Halaman 2 dari 3
(isa/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads