×
Ad

Kejagung Usut Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak Mentah Petral

Rumondang Naibaho - detikNews
Senin, 10 Nov 2025 10:28 WIB
Foto: Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mengusut kasus dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES). Pengusutan kasus itu telah naik ke tahap penyidikan

"Benar, sudah penyidikan per Oktober," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Senin (10/11/2025).

Anang belum menjelaskan siapa tersangka dalam kasus ini. Dia juga belum menguraikan detail konstruksi perkara hingga kerugian negara dalam kasus ini.

Anang menyebut penanganan kasus ini sejalan dengan yang ditangani KPK. Dia memastikan tim penyidik Kejagung berkoordinasi dengan KPK.

"Koordinasi (dengan KPK) saat ini sedang berjalan," tutur Anang.

Sebelumnya, KPK mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES) tahun 2009-2015. KPK mulai melakukan penyidikan karena diduga merugikan keuangan negara.

"Penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi lainnya berupa kerugian negara yang diakibatkan dari pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang pada periode 2009-2015," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (3/11/2025).

Budi menjelaskan, kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap dalam pengadaan katalis di PT Pertamina (persero) tahun 2012-2014. Dalam kasus itu, ditetapkan satu tersangka, yakni Chrisna Damayanto selaku Komisaris Petral sekaligus Direktur Pengolahan PT Pertamina Periode 2012-2014.

"Serta pengembangan dari perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang pada periode 2012 sampai dengan 2014, dengan tersangka saudara Bambang Irianto selaku Direktur Petral," jelasnya.

Simak juga Video: Kapolri Bongkar Modus Kelabui Ekspor Turunan CPO, 87 Kontainer Disita




(ond/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork