Polres Sibolga menangkap lima pelaku penganiayaan terhadap Arjuna Tamaraya (21) yang sedang beristirahat di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), hingga mengakibatkan korban tewas. Ini tampang kelima pelaku tersebut.
Dilansir detikSumut, Rabu (5/11/2025), berdasarkan foto yang diterima, kelima pelaku diamankan di ruang Satreskrim Polres Sibolga. Kelimanya mengalungkan papan berisi data identitas masing-masing.
Tangan kelima tersangka juga diborgol. Adapun kelima pelaku adalah Chandra Lubis (38) dan Rismansyah Efendi Caniago (30), Zulham Piliang (57), Hasan Basri (46), serta Syazwan Situmorang (40).
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E Silaban mengatakan peristiwa itu terjadi di Masjid Agung Sibolga Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota, Jumat (31/10) sekira pukul 03.30 WIB. Para pelaku menganiaya korban dengan cara memukulinya di area dalam masjid.
Setelah itu, korban diseret keluar dalam keadaan tak berdaya. Bahkan, kepala korban sempat terbentur anak tangga saat diseret keluar.
Tak sampai di situ, para pelaku juga menginjak korban. Selain itu, salah satu pelaku bahkan melempari korban menggunakan buah kelapa.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban meninggal akibat luka berat di kepala akibat penganiayaan bersama-sama," kata Rustam, Minggu (2/11).
Kasi Humas Polres Sibolga AKP Suyatno mengatakan antara korban dan para pelaku tidak saling mengenal. Para pelaku merupakan warga sekitar, bukan marbut masjid.
Simak selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Ini Tampang 5 Orang Pengeroyok Pemuda Hingga Tewas di Masjid Sibolga
(yld/yld)