Saat Sara Gerindra Tetap Harus Jadi Wakil Rakyat

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 31 Okt 2025 08:52 WIB
Rahayu Saraswati. (Foto: Instagram/@rahayusaraswati)
Jakarta -

Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara dinyatakan tetap menjabat anggota DPR RI periode 2024-2029. Status tersebut ditegaskan setelah ia mengajukan pengunduran diri namun ditolak Partai Gerindra.

Lantas apa yang sempat membuat Sara mengundurkan diri sebagai anggota Dewan dan bagaimana rentetan mekanismenya? Simak rangkumannya di detikcom.

Pengunduran Diri

Pada 10 September 2025, Sara sempat membuat heboh dengan menyatakan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI melalui akun Instagram pribadinya. Langkah itu diambil setelah sebuah potongan pernyataannya menjadi kritikan publik, khususnya saat demonstrasi besar-besaran kritik DPR di berbagai wilayah RI terjadi akhir Agustus lalu.

Pernyataan yang dimaksud ialah menyinggung soal semangat wirausaha anak muda dan lapangan pekerjaan. Hal itu pernah disampaikannya dalam suatu podcast.

Diproses Partai

Sekretaris Fraksi Gerindra DPR Bambang Haryadi menghormati keputusan Sara mundur dari anggota DPR. Saat itu, Bambang mengatakan fraksi akan melapor terlebih dulu kepada DPP Partai Gerindra terkait pengunduran diri Sara.

"Berkoordinasi dengan DPP, karena proses apa pun yang dilakukan oleh kader itu pemrosesannya adalah melakukan Dewan Pimpinan Pusat," kata Bambang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9).




(fca/lir)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork