Fraksi Gerindra Akan Aktifkan Lagi Sara Djojohadikusumo Jadi Anggota DPR

Fraksi Gerindra Akan Aktifkan Lagi Sara Djojohadikusumo Jadi Anggota DPR

Dwi Rahmawati - detikNews
Jumat, 31 Okt 2025 12:58 WIB
Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Haryadi.
Foto: Sekretaris Fraksi Gerindra DPR Bambang Haryadi. (dok. Istimewa).
Jakarta -

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo tetap menjadi anggota Dewan setelah sebelumnya menyatakan mengundurkan diri. Fraksi Gerindra DPR akan mengaktifkan lagi Sara--sapaan Rahayu--sebagai anggota DPR.

Untuk diketahui, setelah Sara sempat menyatakan mengundurkan diri sebagai anggota DPR secara lisan, Fraksi Gerindra DPR mengambil langkah penonaktifan sembari menyurati DPP dan menunggu proses di Majelis Kehormatan Partai. Pada akhirnya, pengunduran diri Sara ditolak Majelis Kehormatan Gerindra dan juga MKD DPR.

"Kami akan mengaktifkan lagi Sara sebagai anggota DPR setelah sebelumnya dinonaktifkan," kata Sekretaris Fraksi Gerindra DPR Bambang Haryadi saat dikonfirmasi, Jumat (31/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pimpinan Komisi XII DPR itu menyebut Fraksi Gerindra patuh menjalani mekanisme di internal DPR. Setelah MKD memutuskan menolak pengunduran diri Sara, Fraksi Gerindra akan mengaktifkan lagi yang bersangkutan sebagai anggota DPR RI.

ADVERTISEMENT

"Kami di Fraksi Gerindra mengikuti mekanisme internal DPR," tegas Bambang.

Sara Gerindra diketahui sempat menyatakan mundur dari jabatannya sebagai anggota DPR. MKD DPR memutuskan Sara tetap berstatus sebagai anggota DPR periode 2024-2029.

Rilis keputusan MKD diterima redaksi pada Kamis (30/10). Dalam keterangan tertulisnya, MKD menjelaskan keputusan itu diambil dalam rapat internal yang digelar pada Rabu (29/10), dipimpin Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam dan dihadiri empat dari lima unsur pimpinan serta delapan anggota MKD.

MKD menyebut keputusan ini diambil setelah menerima surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra yang menjelaskan status keanggotaan Sara. Surat tersebut dikirim pada 16 Oktober 2025 dan menjadi dasar penelaahan MKD sesuai ketentuan tata beracara lembaga itu.

"Setelah mempertimbangkan aspek hukum, tata beracara MKD, serta keputusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra, MKD memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029," demikian bunyi keterangan tertulis MKD DPR.

Simak juga Video Gerindra Kaget Rahayu Saraswati Mundur dari DPR: Dia Minim Kontroversi

(dwr/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads