Politikus Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara buka suara setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dan Mahkamah Partai memutuskan dia tetap berstatus anggota Dewan periode 2024-2029. Sara menyampaikan sejumlah kontemplasi yang belakangan bergumul di benaknya.
Hal itu disampaikan Sara dalam media sosial pribadinya, dilihat Minggu (9/11/2025). Sara mengaku tak mudah membuat keputusan untuk mundur sebagai anggota Dewan setelah sejumlah kekhawatiran yang dia dapat saat aksi demonstrasi ke DPR Agustus lalu.
"Tidak mudah saat harus mengevakuasi anak-anak dari rumah karena menjadi salah satu yang ditarget untuk penjarahan. Tidak mudah saat menyadari reputasi yang telah saya bangun dengan kerja keras dan integritas bisa semudah itu dirusak oleh disinformasi dan orang-orang bayaran (bahkan ada kawan-kawan saya yang termakan oleh framing tersebut)," kata Sara dalam keterangan yang dibagikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sara juga menceritakan bahwa dia yang harus bergulat dengan pemulihan kesehatan mental. Sara mengatakan akan terus berpegang pada prinsip dan integritas.
Sara mengaku tak menyukai dunia politik yang kerap bermain dengan tipu muslihat dan drama demi sebuah kekuasaan. Kendati demikian, ia menyadari keterwakilannya memegang harapan banyak pihak bahkan saat memutuskan undur diri sebagai anggota Dewan sekalipun.
"Malam itu setelah saya post video pengunduran diri, saya harus menjelaskan dan menenangkan kader-kader dan teman-teman seperjuangan saya. Berat harus melihat tangis air mata mereka yang telah menaruh harapan pada saya," ucapnya.
Ia juga menyinggung petisi dari sejumlah masyarakat yang meminta partai untuk menolak pengunduran dirinya. Kendati demikian Sara menyebut belum bisa menjawab soal kembali atau tidaknya ke DPR.
"Mohon maaf kalau ada di antara teman-teman yang saat datang ke saya dan menyatakan saya harus balik ke DPR saya hanya bisa diam saja atau senyum. Karena jujur kadang ke-trigger PTSD-nya dan kepanikan muncul saat memikirkan harus balik ke tempat itu," tutur Sara.
"Tapi saya mendapat kabar soal keputusan MKD hari itu, lalu mendapat kabar rumah kena banjir (di hari yang sama), jujur belum ada waktu untuk berpikir jernih. Ditambah di satu sisi ratusan pesan masuk bahwa mereka bersukacita doa mereka dikabulkan bahwa pengunduran diri saya ditolak," sambungnya.
Ia pun sempat bertanya dasar pertimbangan Mahkamah Partai dan MKD DPR menolak pengunduran dirinya. Sara kemudian diberi tahu jika ada 10.951 warga Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu yang menandatangani petisi meminta partai menolak pengunduran diri legislator Dapil DKI Jakarta 3 tersebut.
"Maka dari itu, izin dan tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada para pimpinan partai dan fraksi, maupun kepada para konstituen Dapil, para tokoh dan senior yang telah meminta saya Kembali, saya mohon waktu untuk bisa mengambil keputusan agar tidak gegabah," kata Sara.
"Mohon izin dan mohon maaf jika saya belum bisa menanggapi kabar penolakan pengunduran diri saya dengan sukacita maupun memberikan kepastian kembali sebagai jawaban. Terima kasih atas pengertiannya," ungkapnya.
Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan politikus Partai Gerindra, Sara, tetap berstatus sebagai anggota DPR periode 2024-2029. Rilis keputusan MKD diterima redaksi pada Kamis (30/10).
Dalam keterangan tertulis, MKD menjelaskan bahwa keputusan itu diambil dalam rapat internal yang digelar pada Rabu (29/10), dipimpin Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam dan dihadiri empat dari lima unsur pimpinan serta delapan anggota MKD. MKD menyebutkan keputusan ini diambil setelah menerima surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra yang menjelaskan status keanggotaan Sara.
"Setelah mempertimbangkan aspek hukum, tata beracara MKD, serta keputusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra, MKD memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029," demikian bunyi keterangan tertulis MKD DPR RI.
Simak Video 'Kilas Balik Kasus Sahroni, Eko, Nafa hingga Berujung Disanksi MKD':
(dwr/imk)










































