KPK menetapkan tersangka baru kasus suap dan pemotongan anggaran pada proyek di Dinas PUPR Ogan Komering Ulu (OKU). Ada empat orang tersangka baru dalam kasus itu.
Berikut ini empat tersangka baru kasus proyek di Dinas PUPR OKU:
1. Wakil Ketua DPRD OKU, Parwanto
2. Anggota DPRD OKU, Robi Vitergo
3. Ahmad Thoha alias Anang, swasta
4. Mendra SB, swasta
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan identitas keempat tersangka baru tersebut.
"Benar," kata Fitroh saat dimintai konfirmasi soal identitas para tersangka, Selasa (28/10/2025).
Dalam penyidikan kasus itu, KPK telah memanggil 14 saksi. Para saksi diperiksa di Polda Sumsel.
"Sprindik baru Oktober ini. Pengembangan dari sebelumnya," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
Berikut ini 14 saksi yang dipanggil KPK hari ini:
1. Indra Susanto selaku Asisten 1 (Pemerintahan dan Kesra) Setda OKU
2. Iwan Setiawan selaku Sekretaris DPRD OKU (Maret 2024-Sekarang)
3. Kamaludin selaku Anggota DPRD OKU Periode 2024-2029
4. Luqmanul Hakim selaku Kepala Bappelitbangda Ogan Komering Ulu 2022 sampai saat ini
5. Romson Fitri selaku Asisten 3 Sekretariat Daerah Ogan Komering Ulu sejak 2019
6. Setiawan selaku Kepala BKAD Ogan Komering Ulu
(ygs/haf)