×
Ad

Dalih Hakim Terdakwa Suap Migor: Saya Belum Pernah Lihat Uang Sebanyak Itu

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 22 Okt 2025 17:01 WIB
Foto: Sidang kasus suap vonis lepas korupsi minyak goreng (Mulia/detikcom)
Jakarta -

Para hakim yang menjadi terdakwa kasus suap vonis lepas perkara minyak goreng (migor) menjalani pemeriksaan di persidangan hari ini. Mereka ditanya mengapa menerima suap dari terdakwa.

Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/10/2025). Hakim awalnya bertanya ke trio pengadil perkara minyak goreng, yakni Djuyamto, Agam Syarief Baharudin dan Ali Muhtarom.

"Jadi ganti-ganti lah, kenapa ini kok bisa terjadi? Nah, mungkin, kasih dulu Agam. Bagi saya tiga-tiganya sekaligus saja. Saudara Agam gimana ini?" tanya ketua majelis hakim Effendi sambil menangis.

Agam kemudian menjawab. Agam mengaku tak pernah melihat uang sebanyak yang ditawarkan oleh pihak terdakwa. Sebagai informasi, Agam didakwa menerima suap 6,2 miliar.

"Kenapa saya mau melakukan ini? Sama seperti yang saya katakan kemarin, saat saya menjadi saksi. Seumur hidup saya belum pernah melihat uang sebanyak ini, jadi saya tergiur dengan uang ini, saya ambil. Itu aja, itu hal sederhana yang uang ini, ya artinya saya ingin beli sesuatu, cuma ya terus terang saya melakukan cara yang salah untuk keluarga saya. Itu yang saya sesali," ujar Agam.




(mib/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork