150 Anak Terlibat Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Terbanyak di Sumut

Rumondang Naibaho - detikNews
Rabu, 22 Okt 2025 16:47 WIB
Konferensi pers kasus narkoba di Polri (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Total 150 anak telah ditetapkan tersangka kasus narkoba selama Januari-Oktober 2025. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus narkoba yang melibatkan anak paling banyak terjadi di Sumatera Utara (Sumut).

"Kemudian terhadap 150 anak (tersangka) paling banyak di mana? Paling tingginya di Sumut," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Polri belum memerinci jumlah kasus narkoba yang melibatkan anak terjadi di Sumut. Namun ia menjelaskan provinsi tersebut menjadi daerah dengan kasus narkoba tertinggi di Indonesia saat ini.

"Sampai sekarang di channel kami BNN, Sumut ini menjadi nomor satu untuk peredaran dan penggunaan narkoba. Jadi perlu mitigasi bersama terhadap kondisi tersebut bersama stakeholder terkait di Sumut," katanya.

Seperti diketahui, Polri mengungkap ada 150 anak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba sepanjang Januari-Oktober 2025. Polri menjamin penanganan kepada tersangka anak itu akan memedomani Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Tentunya penanganan anak ini juga kita memedomani Undang-Undang Perlindungan Anak juga. Tapi apa pun itu, siapa pun yang terlibat narkoba, kita lakukan penindakan tegas," kata Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono di Bareskrim Polri.

Total ada 51.763 orang telah berstatus tersangka kasus narkoba pada 2025. Dari total tersebut, ada 157 tersangka yang berstatus warga negara asing (WNA).

"Untuk WNI jumlah tersangka ada 51.606 orang dan WNA yang bisa kita amankan ada 157 WNA," jelasnya.

Simak juga Video 'Pabrik Narkoba di Apartemen Cisauk Raup Untung Rp 1 M dalam 6 Bulan':




(ond/ygs)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork