Terungkap Brankas Ekstasi di Kelab Malam 'Sarang' Narkoba di Batam

Terungkap Brankas Ekstasi di Kelab Malam 'Sarang' Narkoba di Batam

Tim detikcom - detikNews
Senin, 10 Agu 2026 20:14 WIB
Kelab malam di Batam, Kepri digerebek Bareskrim Polri atas dugaan peredaran narkoba, Senin (10/8/2026) dini hari.
Kelab malam di Batam, Kepri digerebek Bareskrim Polri atas dugaan peredaran narkoba, Senin (10/8/2026) dini hari. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Bareskrim Polri menggerebek kelab malam yang berada di Kota Batam, Kepulauan Riau. Polisi menemukan brankas ekstasi di kelab malam 'sarang' narkoba tersebut.

Penindakan dilakukan pada Senin (10/8/2026) pukul 01.00 WIB dini. Pengungkapan kasus itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.

Penindakan dilakukan oleh tim gabungan dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury, serta AKBP Titus Yudho Ully.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC telah melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) HH Club Planet 3.0 Pub & KTV, yang berlokasi di Kota Batam, Kepri," kata Brigjen Eko Hadi dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (10/8).

ADVERTISEMENT

Brigjen Eko Hadi menyampaikan peredaran narkoba tersebut diduga kuat melibatkan manajemen tempat hiburan malam tersebut.

"Yang dilakukan oleh pihak manajemen THM tersebut," tegas dia.

Petugas Tim Gabungan mengamankan 32 orang dalam operasi tersebut, yang berstatus sebagai tersangka dan saksi. Selain mengamankan tersangka dan saksi, petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkoba dari lokasi.

Brigjen Eko Hadi belum merinci secara detail mengenai kronologi serta barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan tersebut.

"Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilaksanakan," pungkasnya.

Brankas Isi Ekstasi Disita

Dalam penggerebekan tersebut, petugas turut menyita sebuah brankas besar. Apa isinya?

"Isinya ekstasi," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.

Namun, Eko belum merinci berapa banyak ekstasi yang ditemukan dalam brankas tersebut. Ia mengatakan petugas saat ini masih melakukan pendataan terkait barang bukti yang disita dalam operasi tersebut.

Lihat juga Video: Gudang Narkoba di Pekanbaru Dibongkar Polda Riau, 48 Ribu Ekstasi Disita!

Halaman 2 dari 2
(lir/lir)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini