Terpidana kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma, Surya Darmadi, kedapatan mampir ke kantor usai sidang. Siapa dan seperti apa kasus yang menjerat Surya Darmadi?
Sosok Surya Darmadi
Surya Darmadi adalah pendiri dan Ketua Darmex Agro Group, yang didirikan di Jakarta pada 1987 melalui anak perusahaannya, PT Dutapalma Nusantara. PT Darmex Agro telah menjadi salah satu kelompok budi daya, produksi, dan pengekspor minyak sawit terbesar di Indonesia.
Darmex Agro diketahui memiliki areal perkebunan yang tersebar di Provinsi Riau.
Surya Darmadi ini adalah terpidana kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, sebelum berperkara di Kejagung, dia memiliki jejak 'hitam' di KPK.
Berperkara di KPK
KPK pernah menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka KPK pada 2019. Perkara ini dalam kapasitas Surya sebagai Pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma.
Anak buah Surya Darmadi juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, yakni Suheri Terta, Legal Manager PT DUta Palma Group Tahun 2014. Keduanya diduga terlibat dalam kasus suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada Kementerian Kehutanan tahun 2014.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis, 25 September 2014, terhadap Annas Maamun sebagai Gubernur Riau saat itu dan Gulat Medali Emas Manurung sebagai Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Riau. Baik Annas maupun Gulat telah divonis bersalah hingga putusannya berkekuatan hukum tetap.
Hingga persidangan Annas Maamun selesai, Surya Darmadi pun tak kunjung datang memenuhi panggilan KPK. Hingga akhirnya dia ditetapkan sebagai buron, namanya masuk ke daftar pencarian orang (DPO).
(zap/dhn)