×
Ad

Jaksa Tancap Gas Usai Praperadilan Nadiem Kandas

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 15 Okt 2025 08:22 WIB
Nadiem Makarim (Rumondang Naibaho/detikcom)
Jakarta -

Praperadilan yang diajukan mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ditolak. Kini, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melanjutkan penyidikan dan memeriksa Nadiem.

Praperadilan itu ditolak hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/10/2025). Lalu, pada Selasa (14/10) esoknya, Nadiem sudah mulai diperiksa.

Pantauan detikcom di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Nadiem tiba pada pukul 11.34 WIB. Nadiem terlihat memakai rompi tahanan berwarna pink dengan tangan terborgol.

Nadiem tidak berbicara banyak mengenai pemeriksaannya kemarin. Dia hanya menyatakan menerima hasil praperadilan yang baru diputuskan kemarin.

"Mohon doa saja, saya menerima hasilnya. Mohon doanya, terima kasih," kata Nadiem kepada wartawan di lokasi.

Nadiem mengaku siap menjalani kembali proses hukum yang menjeratnya. Diketahui sebelumnya, Nadiem sempat dibantarkan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

"Sudah mulai masih pemulihan. Mohon doanya kepada semua, saya siap menjalani proses hukum. Terima kasih untuk semua dukungan-dukungan dari pihak guru dan ojol, dan sekali lagi mohon doa," ucapnya.




(azh/lir)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork